Kesultanan Sambaliung Desak Transparansi CSR dan Akses Kerja Lokal, Pemprov Kaltim Siap Mediasi.
SAMARINDA, nusavox.com – Kesultanan Sambaliung menyampaikan aspirasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait berbagai persoalan yang muncul di tengah aktivitas industri pertambangan, di Kabupaten Berau.
Surat tersebut, telah diterima melalui ajudan Gubernur Kaltim di Samarinda, sebagai bagian dari upaya membuka ruang dialog, antara masyarakat adat, Pemerintah, dan perusahaan.
Aspirasi itu disampaikan sebagai bentuk diplomasi kultural yang ditempuh Kesultanan Sambaliung, dalam menjembatani kepentingan masyarakat lokal dengan kebijakan industri.
Langkah ini, sekaligus menjadi respons atas sejumlah persoalan yang dinilai memicu ketimpangan sosial, dan ekonomi di wilayah Berau.
Dalam dokumen tersebut, Kesultanan menyoroti pentingnya transparansi penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan tambang yang beroperasi di Berau, khususnya PT Berau Coal.
Keterbukaan data CSR dinilai menjadi kunci, agar program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar wilayah operasional.
Selain itu, Kesultanan juga mengangkat persoalan regulasi internal perusahaan yang dianggap terlalu birokratis.
Kondisi tersebut, dinilai menyulitkan masyarakat lokal untuk memperoleh kesempatan kerja, meskipun aktivitas industri berlangsung di wilayah mereka sendiri.
Tidak hanya soal tenaga kerja, persoalan lahan juga menjadi perhatian serius.
Kesultanan mendesak percepatan penyelesaian pembebasan lahan milik warga, yang hingga kini belum tuntas.
Mereka juga meminta pengembalian alat kerja milik masyarakat, yang disebut masih ditahan oleh pihak tertentu.
Pemangku Adat Kesultanan Sambaliung, Hasanudin, menyatakan pihaknya optimistis terhadap respons pemerintah provinsi.
Ia menyebut adanya sinyal positif dari Gubernur Kaltim, untuk memfasilitasi pertemuan antara perusahaan dan masyarakat guna mencari solusi bersama.
Menurutnya, langkah yang diambil Kesultanan bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan memastikan kehadiran industri berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat adat, dan peningkatan kesejahteraan warga lokal.
Pemerintah Provinsi Kaltim diharapkan dapat berperan aktif sebagai mediator, dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
Dengan demikian, ekosistem industri pertambangan di Berau dapat berkembang lebih inklusif, transparan, dan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat serta kepemilikan lahan warga.
“Alhamdulillah, usulan saya sangat direspon oleh Bapak Gubernur Kaltim, dan semua perusahaan akan di undang,” pungkas Hasanudin. (AI)

