Dampak Penyalahgunaan Atribut Adat Dayak, Lukai Marwah Adat Dayak.
DAD Kaltim: Adat Dayak Sakral, Bukan Pajangan Acara Pemerintahan.
SAMARINDA, nusavox.com – Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (DAD Kaltim) meluapkan kekecewaan dan kemarahan atas penggunaan atribut adat Dayak Kenyah yang dinilai keliru dalam sejumlah kegiatan resmi Pemerintahan di Kalimantan Timur.
Sorotan paling tajam tertuju pada penggunaan Tapung Udeng, atribut adat perempuan Dayak Kenyah, yang dipakaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dalam agenda peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Balikpapan beberapa hari lalu.
Viralnya penggunaan atribut tersebut, di media sosial memicu reaksi keras masyarakat adat Dayak.
DAD Kaltim menilai kekeliruan itu bukan persoalan sepele, melainkan bentuk ketidakpahaman terhadap budaya yang dapat mencederai kehormatan adat Dayak.
Sikap tegas itu disampaikan dalam rapat bersama kepala-kepala adat se-Kalimantan Timur di Sekretariat DAD Kaltim, Samarinda, Rabu (7/5/2026).
Rapat diawali dengan seruan adat “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata” sebagai simbol persatuan masyarakat Dayak dalam menjaga kehormatan budaya leluhur.
Ketua Umum DAD Kaltim, Viktor Yuan SH MH, menegaskan penggunaan atribut adat tidak boleh dilakukan sembarangan tanpa memahami fungsi dan makna budaya yang melekat di dalamnya.
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi evaluasi besar bagi seluruh pihak, baik pemerintah, panitia kegiatan, maupun sanggar seni budaya agar tidak lagi memperlakukan atribut adat hanya sebagai pelengkap seremoni.
“Ini pembelajaran kepada semua pihak baik kepada yang memakaikan maupun kepada kami selaku Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur untuk memberikan edukasi supaya semua pihak memahami penggunaan atribut Dayak secara benar,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan DAD Kaltim, lembaga adat itu menegaskan bahwa penggunaan atribut adat dalam kegiatan adat maupun seremoni budaya hanya boleh dilaksanakan oleh lembaga resmi seperti Majelis Adat Dayak Nasional, Dewan Adat Dayak, Lembaga Adat Dayak Kalimantan Timur, dan Kerukunan Dayak Kalimantan Timur.
DAD Kaltim juga menyatakan akan menelusuri pihak yang memakaikan atribut adat kepada para pejabat negara, baik dalam acara di Ibu Kota Nusantara (IKN), kegiatan penghargaan kepala daerah di Hotel Platinum Balikpapan, maupun agenda lain yang melibatkan penggunaan simbol budaya Dayak.
Tak hanya itu, DAD Kaltim menilai kesalahan penggunaan atribut adat yang terjadi berulang kali sudah masuk dalam kategori pelecehan terhadap masyarakat adat Dayak.
“Pemakaian atribut yang salah dan berulang-ulang adalah bentuk pelecehan dan penghinaan kepada masyarakat adat Dayak,” tegas Viktor.
Atas kejadian tersebut, DAD Kaltim meminta pihak penyelenggara menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Dayak.
“Kami masyarakat adat Dayak sangat malu dan marah kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan atribut adat Dayak,” lanjutnya.
DAD Kaltim juga berkomitmen memberikan edukasi kepada penjual atribut budaya agar tidak sembarangan memperjualbelikan, maupun merekomendasikan penggunaan atribut adat tanpa memahami aturan budaya masing-masing sub suku Dayak.
Sekretaris DAD Kaltim, Hendrik Tandoh SH MH, menjelaskan topi adat yang dikenakan kedua menteri merupakan Tapung Udeng yang diperuntukkan bagi perempuan Dayak Kenyah. Sedangkan laki-laki seharusnya menggunakan Tapung Pek.

Menurut Hendrik, kesalahan tersebut sangat memalukan karena tidak hanya mencoreng marwah adat Dayak, tetapi juga merendahkan kewibawaan pejabat yang mengenakannya.
“Pejabat tinggi negara diberikan topi perempuan. Ini sangat memalukan, kehilangan marwah dan wibawa adat,” katanya.
Ia menilai penyalahgunaan atribut adat selama ini terjadi akibat kurangnya koordinasi dengan lembaga adat sebelum penggunaan atribut dilakukan dalam kegiatan resmi pemerintahan.
Karena itu, DAD Kaltim meminta seluruh pihak yang ingin menggunakan atribut budaya Dayak, agar terlebih dahulu berkonsultasi dengan lembaga adat resmi agar tidak kembali terjadi kesalahan serupa.
Perwakilan Kepala Adat Dayak Bahau, Cresensia Maria, mengaku sedih melihat atribut perempuan dipakaikan kepada laki-laki dalam acara resmi negara.
Menurutnya, atribut adat Dayak bukan sekadar hiasan budaya, tetapi simbol kehormatan yang diwariskan secara turun-temurun.
“Kenapa pakaian perempuan dipasangkan kepada laki-laki? Itu sangat menyedihkan hati saya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Adat Pampang sekaligus Bidang Hukum DAD Kaltim, Esrompalan, menegaskan tokoh masyarakat Dayak Kenyah mengutuk keras penggunaan atribut perempuan kepada laki-laki karena dianggap melanggar budaya leluhur.
“Kami dari tokoh masyarakat mengecam keras bahwa diberikan alat perempuan kepada laki-laki. Secara adat kami mengutuk keras karena itu melanggar budaya leluhur Kami,” pungkasnya. (AI)

