Senin, 21 September 2026 Samarinda, ID
Hukum & Kriminal

Pertamina Merespons Penyelidikan Korupsi KSO BUMD Migas Bekasi

Ilustrasi Kantor Pusat Pertamina sebagai representasi komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang bersih dan antikorupsi. (Foto: cnnindonesia.com)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola KSO BUMD Migas Bekasi Mencuat

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina EP, memberikan tanggapan resmi terkait bergulirnya penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas Bekasi. Penyelidikan ini berpusat pada Kerja Sama Operasi (KSO) yang telah berlangsung antara BUMD tersebut dengan PT Pertamina EP selama periode panjang, yakni dari tahun 2009 hingga 2024. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat durasi kerja sama yang signifikan serta potensi kerugian negara akibat praktik korupsi.

Seorang juru bicara Pertamina, yang enggan disebutkan namanya, menegaskan bahwa perusahaan induk dan seluruh entitas anaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Kami mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi. Pertamina memiliki komitmen kuat untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) di setiap lini bisnis dan operasional kami,” ujar sumber tersebut dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (24/5).

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Kasus dugaan korupsi ini diperkirakan berpusat pada aspek-aspek manajemen, alokasi sumber daya, hingga potensi penyimpangan dalam pendapatan dan pembagian keuntungan dari KSO tersebut. Perusahaan menegaskan bahwa mereka akan kooperatif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus ini. Langkah Pertamina ini menunjukkan keseriusan BUMN energi tersebut dalam membersihkan diri dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Komitmen Transparansi dan Good Corporate Governance

Penegasan sikap Pertamina ini bukan tanpa alasan. Sebagai BUMN yang strategis, Pertamina secara berkelanjutan berupaya meningkatkan standar GCG dan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap korupsi. Penyidikan ini menjadi momentum penting untuk membuktikan komitmen tersebut di hadapan publik dan pihak berwenang. Pertamina terus mengedepankan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan dan operasional, terutama dalam kemitraan dengan pihak ketiga.

Dalam beberapa kesempatan, Pertamina telah berulang kali menyampaikan upaya-upaya preventif dan represif untuk mencegah korupsi di internal maupun pada proyek-proyek yang melibatkan anak perusahaan. “Setiap dugaan penyimpangan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan peraturan internal yang berlaku. Kami pastikan tidak ada ruang bagi praktik korupsi di lingkungan Pertamina Group,” tambah juru bicara tersebut, merujuk pada upaya konsisten yang telah dilakukan perusahaan selama ini.

* Transparansi Penuh: Menjamin akses data dan informasi yang relevan kepada penyidik.
* Kooperasi Aktif: Siap menghadirkan saksi, dokumen, atau data yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
* Peninjauan Internal: Melakukan audit internal secara paralel untuk mengidentifikasi potensi kelemahan sistem yang bisa dimanfaatkan.
* Penegakan Etika Bisnis: Memperkuat kode etik bagi seluruh karyawan dan mitra bisnis.

Latar Belakang Kerja Sama Operasi (KSO) BUMD Migas Bekasi

KSO antara BUMD Migas Bekasi dengan PT Pertamina EP merupakan bentuk kemitraan yang lumrah terjadi dalam industri migas, terutama untuk mengoptimalkan potensi ladang migas di suatu wilayah. Tujuan utama KSO adalah menggabungkan keahlian teknis dan permodalan dari Pertamina EP dengan hak pengelolaan wilayah dari BUMD setempat, demi kepentingan daerah dan negara.

Namun, model kerja sama semacam ini, jika tidak diawasi dengan ketat, rentan terhadap potensi penyimpangan. Durasi KSO yang mencapai 15 tahun (2009-2024) juga memberikan waktu yang cukup panjang bagi potensi praktik ilegal untuk berkembang jika mekanisme pengawasan dan pelaporan tidak berjalan efektif. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi BUMD lainnya dan juga Pertamina untuk terus menyempurnakan mekanisme pengawasan dan tata kelola kemitraan.

“Investigasi ini juga menjadi cerminan bahwa upaya memberantas korupsi adalah tanggung jawab bersama, dari hulu hingga hilir, melibatkan semua pihak yang terlibat dalam kerja sama,” pungkas juru bicara tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara BUMN, BUMD, dan aparat penegak hukum demi terwujudnya tata kelola energi yang bersih dan berkelanjutan. Kasus ini akan terus dipantau perkembangannya oleh publik dan media, menanti hasil akhir dari proses penyidikan yang sedang berjalan.