Senin, 28 September 2026 Samarinda, ID
Teknologi

Jaringan Digital Indonesia Sudah 90 Persen Menyoal Kualitas Pemerataan dan Ambisi 5G Pemerintah

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo memaparkan strategi pemerintah dalam meningkatkan konektivitas digital Indonesia, termasuk rencana ekspansi 5G. (Foto: cnnindonesia.com)

Jaringan Digital Indonesia Sudah 90 Persen Menyoal Kualitas Pemerataan dan Ambisi 5G Pemerintah

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang menarik perhatian. Ia mengungkap bahwa jangkauan konektivitas digital di Indonesia telah melampaui angka 90 persen. Angka ini terdengar sebagai sebuah capaian monumental dalam upaya pemerataan akses informasi. Namun, pernyataan tersebut segera diikuti dengan penegasan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah peningkatan kualitas jaringan serta akselerasi ekspansi teknologi 5G. Pengakuan ini secara tidak langsung mengindikasikan bahwa angka 90 persen tersebut masih menyimpan banyak lapisan pertanyaan, terutama terkait pengalaman riil masyarakat dalam mengakses internet.

Langkah pemerintah yang kini membidik pengembangan 5G menunjukkan ambisi besar untuk tidak hanya sekadar menyediakan akses, melainkan juga menghadirkan konektivitas yang mutakhir dan berdaya saing global. Meski demikian, strategi ini perlu dianalisis secara kritis, mengingat tantangan fundamental seputar kualitas dan pemerataan jaringan 4G yang masih kerap dikeluhkan publik belum sepenuhnya tuntas.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Di Balik Angka 90 Persen: Definisi dan Realitas Kualitas Jaringan

Klaim Wamenkomdigi tentang 90 persen cakupan jaringan digital di Indonesia tentu patut diapresiasi, tetapi perlu dikaji lebih dalam. Pertanyaan utamanya adalah: apa definisi ‘cakupan’ yang dipakai? Apakah ini mengacu pada cakupan geografis, cakupan populasi, atau kombinasi keduanya? Lebih penting lagi, jenis jaringan apa yang mendominasi angka tersebut? Apakah mayoritas terlayani oleh 4G yang mumpuni, ataukah masih didominasi oleh teknologi lama seperti 2G atau 3G yang sejatinya sudah tidak relevan untuk kebutuhan digital modern?

Banyak laporan dari masyarakat di berbagai pelosok negeri, bahkan di wilayah yang secara statistik ‘tercakup’, masih mencerminkan disparitas kualitas yang signifikan. Beberapa keluhan umum yang sering terungkap meliputi:

  • Sinyal Tidak Stabil: Pengguna sering mengalami putus-nyambung atau kekuatan sinyal yang fluktuatif, terutama di area padat penduduk atau pedalaman.
  • Kecepatan Internet Bervariasi: Janji kecepatan tinggi dari operator seringkali tidak sesuai dengan realitas di lapangan, menghambat produktivitas dan hiburan digital.
  • Area ‘Blank Spot’: Masih banyak desa dan daerah terpencil yang sepenuhnya terisolasi dari akses telekomunikasi, menciptakan jurang digital yang dalam.
  • Keterjangkauan Harga: Biaya paket data yang mahal sering menjadi penghalang bagi masyarakat berpenghasilan rendah, padahal kualitas yang ditawarkan belum optimal.

Pengalaman ini menunjukkan bahwa keberadaan menara telekomunikasi tidak serta-merta menjamin konektivitas yang berkualitas dan bermanfaat. Konsep ‘akses digital’ harusnya mencakup tidak hanya ketersediaan infrastruktur, tetapi juga kualitas layanan, keandalan, dan keterjangkauannya. Program-program seperti BAKTI Kominfo melalui Palapa Ring telah berusaha menghubungkan berbagai wilayah, namun pekerjaan rumah untuk memastikan kualitas merata masih panjang.

Ambisi 5G: Kebutuhan Mendesak atau Lompatan yang Terlalu Cepat?

Dengan kondisi 4G yang belum sepenuhnya optimal dan merata, keputusan pemerintah untuk mengakselerasi ekspansi 5G memunculkan diskursus. Teknologi 5G memang menjanjikan revolusi digital dengan kecepatan data yang ekstrem, latensi sangat rendah, dan kapasitas yang jauh lebih besar, memungkinkan pengembangan aplikasi inovatif seperti kota pintar, kendaraan otonom, hingga bedah jarak jauh. Namun, relevansi dan prioritasnya untuk konteks Indonesia perlu dipertanyakan.

Ekspansi 5G membutuhkan investasi besar-besaran, tidak hanya dalam hal spektrum frekuensi yang terbatas, tetapi juga pembangunan infrastruktur small cell yang jauh lebih padat dibandingkan 4G. Selain itu, penetrasi perangkat yang mendukung 5G di Indonesia masih sangat rendah, dan sebagian besar masyarakat masih mengandalkan perangkat 4G atau bahkan 3G. Pertimbangan-pertimbangan ini memunculkan kekhawatiran:

  • Kesenjangan Digital: Apakah fokus pada 5G justru akan memperlebar kesenjangan antara masyarakat urban yang mampu mengadopsi teknologi terbaru dengan masyarakat di daerah yang masih tertinggal?
  • Ketersediaan Kasus Penggunaan: Apakah sudah ada kasus penggunaan 5G yang jelas dan mendesak yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas, di luar sektor industri tertentu?
  • Optimalisasi 4G: Apakah pemerintah dan operator telah memaksimalkan potensi dan pemerataan 4G sebelum berinvestasi besar-besaran pada 5G?

Pemerintah harus secara transparan menjelaskan peta jalan untuk pengembangan 5G, termasuk strategi mitigasi terhadap potensi kesenjangan digital dan manfaat konkret yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Mengingat sebagian besar wilayah Indonesia masih berjuang dengan konektivitas dasar, prioritas ganda antara penguatan fondasi 4G yang berkualitas dan pengembangan 5G secara selektif mungkin menjadi pendekatan yang lebih bijaksana.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Pernyataan Wamenkomdigi ini seharusnya menjadi momentum bagi evaluasi mendalam dan perumusan strategi yang lebih komprehensif. Transparansi data mengenai kondisi riil infrastruktur digital, termasuk perincian cakupan per jenis jaringan dan kualitas layanan, mutlak diperlukan. Pemerintah harus menetapkan target yang jelas dan terukur untuk peningkatan kualitas dan pemerataan akses, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Mewujudkan visi Indonesia terkoneksi secara menyeluruh dan bermakna adalah tugas berat yang memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah, operator telekomunikasi, penyedia konten, dan masyarakat. Dorongan untuk akselerasi 5G harus diimbangi dengan komitmen kuat untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam arus digitalisasi. Kualitas, pemerataan, dan keterjangkauan adalah fondasi utama yang harus kokoh sebelum kita berbicara tentang lompatan teknologi yang lebih jauh.