Senin, 22 Juni 2026 Samarinda, ID
Daerah

DPRD Kaltara Godok Ranperda Penghargaan Daerah

Foto Istimewa : H. Hamka, S.IP., M.H.

BULUNGAN, nusavox.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penghargaan Daerah Kaltara.

Untuk mengejar target, pihak legislatif menggelar konsultasi intensif dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Langkah ini bertujuan menjaring masukan mendalam terkait mekanisme pemberian penghargaan yang akan mengikat secara resmi dalam regulasi tersebut.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Membangun Landasan Hukum Apresiasi Prestasi

Ketua Pansus I DPRD Kaltara, Hamka, menegaskan bahwa timnya merancang Ranperda Penghargaan Daerah Kaltara ini untuk memperkuat landasan hukum pemerintah daerah. Aturan ini nantinya memayungi pemberian apresiasi resmi kepada individu maupun kelompok yang menyumbang kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltara.

Hamka mengingatkan agar pemerintah daerah tidak sembarangan dalam membagikan penghargaan. Regulasi ini wajib menjamin mekanisme yang objektif, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, Pansus I terus memburu berbagai referensi dari instansi yang mengelola sumber daya manusia secara profesional.

“Kami harus memberikan penghargaan secara objektif, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, kami perlu mempelajari berbagai pengalaman dan menyerap masukan dari perangkat daerah yang menguasai tata kelola sumber daya manusia,” ujar Hamka.

Membakar Semangat Pengabdian Masyarakat

Regulasi ini tidak sekadar menghormati tokoh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun pihak swasta yang berprestasi. Lebih dari itu, aturan baru ini harus mampu mendongkrak semangat pengabdian serta memotivasi masyarakat luas untuk terus mengawal pembangunan daerah.

Hamka menambahkan, penyusunan Ranperda Penghargaan Daerah Kaltara ini juga menyasar terciptanya budaya apresiasi yang sehat di Kalimantan Utara. Kehadiran payung hukum yang jelas akan memastikan pemberian penghargaan berjalan secara terukur dan tepat sasaran.

“Kami berharap penghargaan ini benar-benar membawa nilai yang tinggi. Selain itu, apresiasi ini harus mampu memacu warga untuk terus berkarya, mengukir prestasi, dan memajukan Kaltara,” lanjutnya.

Pansus I DPRD Kaltara Membuka Ruang Konsultasi

Guna menyempurnakan isi draf hukum ini, Pansus I DPRD Kaltara berkomitmen untuk terus membuka ruang konsultasi. Mereka siap menampung berbagai masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan (stakeholders).

Sikap terbuka ini menjadi kunci untuk mematangkan substansi Ranperda Penghargaan Daerah Kaltara sebelum akhirnya melangkah ke tahapan sidang berikutnya hingga resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penulis : Aprillia