Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq secara tegas mengungkapkan bahwa bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah telah mencapai skala yang sangat mengkhawatirkan. Menurut data terbaru yang disampaikan, area lahan yang hangus terbakar kini telah melampaui angka 100 ribu hektare. Angka fantastis ini tidak hanya menandai eskalasi serius dari krisis lingkungan, tetapi juga menegaskan kembali Karhutla sebagai momok tahunan yang terus menghantui Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan.
Pernyataan ini sontak memicu kekhawatiran mendalam mengenai dampak multi-dimensi yang akan ditimbulkan, mulai dari aspek ekologis, kesehatan masyarakat, hingga potensi ancaman terhadap ketahanan pangan nasional. Luasnya lahan yang terbakar, yang setara dengan lebih dari dua kali luas wilayah DKI Jakarta, menunjukkan betapa masifnya kerusakan yang terjadi dan seberapa besar tantangan yang harus dihadapi dalam upaya pemadaman dan pencegahan.
Skala Kerusakan dan Dampak Lingkungan yang Tak Terukur
Data 100 ribu hektare lahan hangus merupakan alarm keras bagi upaya konservasi lingkungan dan mitigasi perubahan iklim. Sebagian besar area yang terbakar di Kalimantan Tengah diketahui merupakan lahan gambut, yang dikenal sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan. Pembakaran gambut melepaskan karbon dioksida dalam jumlah besar ke atmosfer, memperparah efek rumah kaca dan berkontribusi signifikan terhadap krisis iklim global. Selain itu, kerusakan ini membawa implikasi serius terhadap:
- Kehilangan Biodiversitas: Habitat asli flora dan fauna endemik Kalimantan musnah, mengancam kepunahan spesies langka.
- Polusi Udara: Asap tebal dan kabut asap pekat menyelimuti wilayah tersebut dan berpotensi melintasi batas negara, menyebabkan gangguan pernapasan akut bagi jutaan jiwa.
- Degradasi Tanah: Kesuburan tanah menurun drastis, menyulitkan restorasi ekosistem dan mengganggu siklus hidrologi alami.
- Gangguan Hidrologi: Kerusakan lahan gambut berdampak pada kemampuan tanah menahan air, meningkatkan risiko banjir dan kekeringan di masa mendatang.
Wamenko Hanif Faisol Nurofiq, sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas urusan pangan, menyoroti bahwa Karhutla memiliki korelasi langsung dengan potensi krisis pangan. Lahan pertanian produktif yang terdampak, baik secara langsung maupun tidak langsung akibat kabut asap, dapat mengganggu pasokan dan distribusi bahan pangan, mengancam mata pencarian petani lokal, dan pada akhirnya memengaruhi stabilitas harga pangan di pasar.
Respons Pemerintah dan Koordinasi Penanggulangan
Pemerintah, melalui berbagai kementerian dan lembaga seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta TNI dan Polri, telah mengintensifkan upaya pemadaman dan penanggulangan. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah kecil. Kondisi geografis yang sulit, terbatasnya akses menuju titik api, dan sifat api di lahan gambut yang membara di bawah permukaan menjadi kendala utama.
Upaya yang terus dilakukan meliputi:
- Pengerahan ribuan personel gabungan untuk pemadaman darat.
- Penggunaan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk memicu hujan buatan.
- Peningkatan patroli pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
- Sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan larangan pembakaran lahan.
Kendati demikian, skala bencana saat ini menunjukkan bahwa upaya-upaya tersebut perlu ditingkatkan secara masif dan terkoordinasi lebih baik. Isu Karhutla bukanlah fenomena baru; ia merupakan masalah berulang yang memerlukan solusi komprehensif dan jangka panjang, bukan hanya respons reaktif. Banyak pihak mendesak agar pemerintah menerapkan strategi yang lebih holistik, melibatkan semua elemen masyarakat, akademisi, dan sektor swasta, untuk mencari akar permasalahan dan solusi berkelanjutan. Artikel sebelumnya yang membahas tentang dampak El Nino terhadap musim kemarau ekstrem juga telah mengindikasikan potensi peningkatan risiko Karhutla di tahun ini, sebuah prediksi yang kini terbukti.
Ancaman Berulang dan Masa Depan Ketahanan Nasional
Meluasnya Karhutla di Kalimantan Tengah mengingatkan kita pada peristiwa-peristiwa serupa di tahun-tahun sebelumnya, seperti pada 2015 dan 2019, yang juga menyebabkan kerusakan parah dan kabut asap transnasional. Pola berulang ini mengindikasikan bahwa langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum masih belum optimal. Dibutuhkan komitmen yang lebih kuat untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan, baik korporasi maupun individu, serta memperkuat tata kelola lahan yang berkelanjutan.
Selain itu, edukasi dan pemberdayaan masyarakat adat serta komunitas lokal dalam pengelolaan lahan tanpa bakar harus terus digalakkan. Dengan melibatkan mereka sebagai garda terdepan, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem hutan dan lahan gambut dapat tumbuh, sekaligus menciptakan solusi yang sesuai dengan kearifan lokal.
Melihat situasi ini, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu menghadapi krisis lingkungan ini. Penanggulangan Karhutla bukan hanya tentang memadamkan api, melainkan juga tentang membangun resiliensi, merestorasi ekosistem yang rusak, dan memastikan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi Kalimantan, serta Indonesia secara keseluruhan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus berupaya keras dalam mitigasi dan restorasi pasca-bencana.

