Jumat, 26 Juni 2026 Samarinda, ID
Ekonomi & Bisnis

Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Skema Komisi 8 Persen Merata untuk Seluruh Pengemudi Online

Perwakilan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) saat menyampaikan aspirasi terkait skema komisi yang adil bagi seluruh pengemudi transportasi online di depan gedung kementerian. (Foto: cnnindonesia.com)

JAKARTA – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) dengan tegas menolak penerapan skema bagi hasil pendapatan 8:92 yang hanya dikhususkan bagi pengantaran penumpang menggunakan kendaraan roda dua atau ojek online (ojol). Organisasi pekerja ini mendesak pemerintah untuk memberlakukan skema potongan komisi maksimal 8 persen secara merata kepada seluruh segmen pekerja angkutan daring, termasuk pengemudi taksi online dan kurir logistik yang beroperasi di bawah payung aplikasi digital. Tuntutan ini muncul dari prinsip keadilan dan kesetaraan, mengingat kompleksitas dan risiko kerja yang serupa di berbagai moda transportasi online.

Ketua Umum SPAI, Budi Santoso, dalam pernyataannya, menggarisbawahi pentingnya perlakuan yang sama bagi semua pekerja digital di sektor transportasi. “Kami melihat adanya ketidakadilan jika regulasi bagi hasil 8:92 ini hanya berlaku untuk ojol. Para pengemudi taksi online, kurir pengantaran barang, dan bahkan angkutan logistik online lainnya juga menghadapi tantangan dan biaya operasional yang tidak kalah besar,” tegas Budi. Ia menambahkan bahwa skema komisi yang tidak proporsional saat ini telah membebani sebagian besar mitra pengemudi, mengancam kesejahteraan mereka di tengah kenaikan biaya hidup dan operasional.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Tuntutan SPAI ini bukan tanpa dasar. Sejumlah data menunjukkan bahwa beberapa platform transportasi daring masih menerapkan potongan komisi yang jauh lebih tinggi dari angka 8 persen untuk layanan selain ojol, kadang mencapai 15-25 persen. Disparitas ini menciptakan jurang pendapatan yang signifikan di antara sesama pekerja yang sama-sama menggantungkan hidup pada ekosistem digital. Kesenjangan ini juga dapat memicu perpecahan dan ketegangan di antara para pekerja angkutan daring, serta menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil dan berkelanjutan.

Ketidakadilan Skema Bagi Hasil di Sektor Transportasi Online

Penerapan skema bagi hasil 8:92 yang eksklusif untuk ojol menciptakan preseden yang problematis. Ini mengabaikan fakta bahwa model bisnis dan beban kerja para pengemudi taksi online, kurir makanan, atau pengantar paket memiliki banyak kesamaan dengan ojol. Mereka semua adalah mitra yang bekerja di bawah platform digital, menggunakan kendaraan pribadi, menanggung biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, serta risiko di jalan. Jika pemerintah bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja ojol melalui pembatasan komisi, logika yang sama seharusnya diterapkan untuk seluruh spektrum pekerja angkutan online.

  • Disparitas Pendapatan: Pengemudi taksi online dan kurir kerap menghadapi potongan komisi yang lebih tinggi, mengurangi pendapatan bersih mereka secara signifikan.
  • Beban Operasional Serupa: Semua jenis pengemudi online menanggung biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, pulsa/data, dan risiko di jalan.
  • Prinsip Kesetaraan: Keadilan menuntut perlakuan setara bagi semua pekerja dalam kategori dan lingkungan kerja yang sama, tanpa memandang jenis kendaraan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya telah mengeluarkan regulasi terkait tarif dan biaya layanan transportasi online yang menjadi dasar bagi penetapan komisi ojol. Namun, regulasi tersebut dinilai belum menyentuh secara komprehensif seluruh ekosistem transportasi online. SPAI mendesak revisi atau perluasan regulasi tersebut agar mencakup semua moda transportasi daring, bukan hanya terbatas pada ojek roda dua.

Dampak Ekonomi Bagi Pekerja Angkutan dan Platform

Perluasan skema komisi 8:92 ini akan memiliki dampak signifikan, baik positif maupun berpotensi menantang. Bagi para pekerja angkutan, tentu saja akan terjadi peningkatan pendapatan bersih, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan keluarga. Ini juga dapat mengurangi tingkat stres finansial yang kerap dialami oleh para mitra pengemudi. Kesejahteraan yang lebih baik dapat mendorong profesionalisme dan kualitas layanan yang lebih tinggi, yang pada akhirnya menguntungkan konsumen.

Namun, bagi perusahaan platform digital, perubahan ini bisa berarti penyesuaian model bisnis dan potensi penurunan profitabilitas dalam jangka pendek. Platform mungkin perlu mencari sumber pendapatan alternatif atau melakukan efisiensi operasional tanpa mengorbankan kualitas layanan. Meski demikian, Budi Santoso menegaskan bahwa keberlanjutan bisnis platform harus selaras dengan kesejahteraan mitranya. “Kemitraan yang adil akan menciptakan loyalitas dan kualitas layanan yang lebih baik, pada akhirnya menguntungkan semua pihak,” ujarnya, menekankan pentingnya ekosistem yang saling menguntungkan.

Isu mengenai besaran komisi platform digital sebenarnya telah menjadi sorotan publik dan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir. Artikel kami sebelumnya yang membahas analisis kesejahteraan driver online pada tahun 2023 juga menyoroti bagaimana persentase potongan komisi sangat berpengaruh terhadap daya tahan ekonomi para pekerja. Tuntutan SPAI kali ini merupakan kelanjutan dari perjuangan panjang untuk memastikan para pekerja digital mendapatkan hak-hak yang layak dan perlindungan yang memadai.

Harapan Serikat Pekerja dan Langkah Mendesak Pemerintah

SPAI berharap pemerintah dapat segera merespons tuntutan ini dengan serius dan mengambil langkah konkret. Ada beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan untuk menciptakan keadilan dan stabilitas di sektor transportasi online:

  1. Revisi Peraturan Menteri: Mengubah atau menambah pasal dalam Peraturan Menteri Perhubungan yang sudah ada untuk mencakup semua jenis transportasi online dalam skema komisi yang adil.
  2. Dialog Tripartit: Menginisiasi dialog yang konstruktif antara pemerintah, perwakilan serikat pekerja, dan pihak platform untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan berkelanjutan.
  3. Pembentukan Payung Hukum Baru: Membuat regulasi khusus yang lebih komprehensif mengenai hubungan kemitraan, batas komisi, dan jaminan sosial di seluruh sektor ekonomi gig yang terus berkembang pesat.

Pemerintah memiliki peran krusial dalam menengahi kepentingan antara platform digital yang mencari keuntungan dan pekerja yang membutuhkan penghidupan layak. Dengan bertindak proaktif, pemerintah dapat mencegah potensi konflik sosial dan memastikan industri transportasi online di Indonesia tumbuh secara sehat dan berkeadilan. Skema 8:92 seharusnya menjadi standar minimum keadilan, bukan privilese bagi segelintir sektor saja, agar cita-cita pemerataan kesejahteraan bagi seluruh pekerja dapat terwujud.