Selasa, 1 September 2026 Samarinda, ID
Internasional

Lula da Silva Kecam Keras Gagasan Trump Soal Pungutan Selat Hormuz: Sama Saja Pembajakan

Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva mengkritik usulan pungutan di Selat Hormuz, menegaskan pentingnya kebebasan navigasi dan hukum internasional. (Foto: cnnindonesia.com)

Lula da Silva Kecam Keras Gagasan Trump Soal Pungutan Selat Hormuz: Sama Saja Pembajakan

Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, melontarkan kritik pedas terhadap pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengusulkan pengenaan pungutan 20 persen untuk setiap kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz. Lula dengan tegas menyebut ide tersebut sebagai tindakan yang setara dengan pembajakan dan mengancam tatanan hukum maritim internasional serta kebebasan navigasi global.

Pernyataan Trump sebelumnya menggarisbawahi keinginan Amerika Serikat untuk mendapatkan kompensasi atas biaya yang dikeluarkan untuk menjaga keamanan jalur pelayaran vital di Selat Hormuz. Namun, gagasan ini langsung menuai penolakan keras dari berbagai pihak, termasuk dari pemimpin Brasil yang menyoroti dampak serius jika proposal semacam itu benar-benar diterapkan.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Latar Belakang dan Implikasi Usulan Trump

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran terpenting di dunia, menjadi pintu gerbang utama bagi sebagian besar ekspor minyak dari Timur Tengah ke pasar global. Setiap hari, jutaan barel minyak mentah melewati selat ini, menjadikannya titik chokepoint strategis yang sangat sensitif terhadap gejolak politik dan keamanan.

Usulan Trump untuk memungut biaya 20 persen dari setiap kapal tanker didasarkan pada argumen bahwa kehadiran militer AS di kawasan tersebut memberikan perlindungan yang esensial bagi lalu lintas kapal. Dari perspektif Washington, biaya operasional dan pemeliharaan keamanan ini seharusnya ditanggung bersama oleh negara-negara yang diuntungkan dari jalur pelayaran yang aman tersebut. Namun, pendekatan unilateral semacam ini berpotensi besar untuk:

  • Melanggar prinsip-prinsip hukum maritim internasional tentang kebebasan navigasi.
  • Menyebabkan kenaikan harga minyak global secara signifikan, mengingat biaya tambahan akan dibebankan kepada konsumen.
  • Memicu ketegangan geopolitik dan sengketa antarnegara terkait kedaulatan dan hak akses.
  • Menciptakan preseden buruk yang dapat disalahgunakan oleh negara lain untuk memungut biaya di jalur pelayaran strategis mereka sendiri.

“Ini bukan tentang keamanan, ini tentang mencari keuntungan dari perdagangan internasional dengan cara yang tidak sah,” tegas Lula, menggarisbawahi kekhawatirannya tentang motif di balik usulan tersebut.

Kritik Pedas dari Brasil: Menjaga Kedaulatan dan Hukum Internasional

Respons keras dari Presiden Lula bukan hanya sekadar reaksi spontan, melainkan cerminan komitmen Brasil terhadap prinsip-prinsip multilateralisme dan hukum internasional. Menurutnya, tindakan yang menyerupai “pungutan liar” di jalur perairan internasional sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Kritik Lula berakar pada beberapa poin fundamental:

  • Pelanggaran Hukum Internasional: Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) menjamin hak lintas damai dan kebebasan navigasi di perairan internasional dan selat yang digunakan untuk navigasi internasional. Pungutan sepihak tanpa dasar hukum internasional yang jelas dianggap melanggar prinsip ini.
  • Ancaman terhadap Perdagangan Global: Jika diterapkan, pungutan ini akan menambah beban biaya operasional bagi perusahaan pelayaran dan importir minyak, yang pada akhirnya akan berdampak pada harga energi global dan mengganggu rantai pasok. Hal ini tentu merugikan negara-negara konsumen seperti Brasil.
  • Sikap Unilateralisme: Brasil, sebagai negara yang aktif dalam forum-forum internasional, selalu menentang pendekatan unilateral dalam penyelesaian isu-isu global. Usulan Trump dianggap sebagai langkah unilateral yang mengabaikan konsensus internasional.

“Selat Hormuz adalah milik dunia, bukan milik satu negara untuk memeras negara lain,” lanjut Lula, menegaskan bahwa keamanan maritim adalah tanggung jawab kolektif yang harus didasarkan pada kerja sama dan dialog, bukan paksaan finansial.

Dampak Ekonomi dan Geopolitik Potensial

Wacana pungutan 20 persen di Selat Hormuz memicu kekhawatiran serius akan stabilitas ekonomi global. Kenaikan biaya transportasi minyak akan langsung tercermin pada harga bahan bakar di pompa, memicu inflasi, dan berpotensi menghambat pemulihan ekonomi di banyak negara. Bagi negara-negara berkembang, beban ini akan terasa lebih berat, mengikis daya beli dan memperlambat pertumbuhan.

Secara geopolitik, proposal semacam itu dapat memicu krisis diplomatik dan meningkatkan ketegangan di kawasan Teluk. Negara-negara penghasil minyak dan negara-negara Asia yang sangat bergantung pada pasokan energi dari Timur Tengah pasti akan menentang keras langkah tersebut. Situasi ini juga mengingatkan pada ketegangan-ketegangan sebelumnya terkait keamanan maritim dan hak navigasi di jalur perairan strategis lainnya, menyoroti kompleksitas dalam menjaga keseimbangan antara keamanan, kedaulatan, dan perdagangan bebas.

Komentar Presiden Lula da Silva ini menegaskan posisi Brasil dalam mendukung tatanan dunia yang berbasis aturan dan menolak segala bentuk praktik yang dapat merusak prinsip-prinsip kebebasan navigasi dan perdagangan internasional yang adil.