Misbakhun Dorong Pembenahan Data Krusial untuk Bansos Tepat Sasaran
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, dengan tegas menyoroti urgensi perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Langkah fundamental ini diungkapkan sebagai kunci utama dalam meningkatkan akurasi program perlindungan sosial dan subsidi, memastikan bantuan pemerintah benar-benar menjangkau kelompok masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Isu ketidakakuratan data penerima bantuan sosial (bansos) telah menjadi sorotan publik dan DPR selama bertahun-tahun, menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan keadilan distribusi.
Misbakhun menekankan bahwa pembenahan tidak hanya sebatas pembaruan data, melainkan restrukturisasi parameter desil yang menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima. “Selama ini, kita sering mendengar keluhan bansos salah sasaran. Akar masalahnya ada pada data. Jika parameter desil tidak akurat atau tidak merepresentasikan kondisi riil masyarakat, maka program sebaik apa pun akan meleset dari tujuannya,” ujar Misbakhun.
Urgensi Akurasi Data dalam Program Perlindungan Sosial
Program perlindungan sosial, termasuk berbagai bentuk bansos dan subsidi, merupakan instrumen vital pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan ketimpangan. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada validitas data penerima. Data yang tidak akurat dapat menimbulkan berbagai persoalan serius:
- Ketidaktepatan Sasaran: Bantuan diterima oleh individu atau keluarga yang secara ekonomi mampu, sementara mereka yang sangat membutuhkan justru terlewatkan.
- Pemborosan Anggaran Negara: Dana yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan kemiskinan menjadi tidak efisien karena salah alokasi.
- Penurunan Kepercayaan Publik: Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap program pemerintah akibat inkonsistensi dan ketidakadilan.
- Data Ganda atau Fiktif: Adanya penerima fiktif atau data ganda yang menguras sumber daya tanpa memberikan dampak sosial yang nyata.
Misbakhun mengingatkan bahwa masalah ini bukan barang baru. “Persoalan data bansos salah sasaran ini sudah menjadi ‘PR’ lama bagi pemerintah. Sudah saatnya kita bergerak lebih serius dan komprehensif. Perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Memahami Parameter Desil dan Tantangannya
Parameter desil adalah sistem pengelompokan masyarakat menjadi sepuluh kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, di mana desil 1 mewakili kelompok termiskin dan desil 10 kelompok terkaya. Mayoritas program bansos menargetkan desil-desil terbawah. Tantangan dalam parameter desil meliputi:
- Basis Data yang Tidak Mutakhir: Perubahan kondisi ekonomi keluarga bisa sangat dinamis. Data yang dikumpulkan beberapa tahun lalu mungkin tidak lagi relevan hari ini.
- Variasi Geografis dan Kultural: Kriteria kemiskinan dan kesejahteraan bisa berbeda antar daerah, sehingga parameter desil perlu fleksibel namun tetap terstandar.
- Keterlibatan Masyarakat Lokal: Kurangnya verifikasi lapangan dan partisipasi aktif dari pemerintah daerah atau komunitas dapat menyebabkan data kurang valid.
- Data Tunggal vs. Data Sektoral: Fragmentasi data antar kementerian/lembaga seringkali menyebabkan tumpang tindih atau inkonsistensi.
Perbaikan parameter desil, menurut Misbakhun, harus melibatkan metodologi yang lebih canggih dan mekanisme pembaruan yang berkelanjutan. Hal ini tidak hanya memerlukan integrasi data lintas sektor, tetapi juga dukungan teknologi dan sumber daya manusia yang memadai.
Langkah Strategis Menuju Akurasi Data yang Berkelanjutan
Untuk mewujudkan akurasi data yang berkelanjutan, beberapa langkah strategis perlu diambil:
1. Revisi Metodologi Pendataan: Mengembangkan metode pendataan yang lebih holistik, mempertimbangkan indikator kemiskinan multidimensional, tidak hanya pendapatan. Ini termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan infrastruktur dasar.
2. Pembaruan Data Berkala: Mewajibkan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional secara rutin, minimal setiap satu atau dua tahun sekali, dengan mekanisme verifikasi lapangan yang ketat.
3. Sinergi Lintas Sektor: Memperkuat kolaborasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri (melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah daerah untuk integrasi dan validasi data.
4. Pemanfaatan Teknologi: Mengadopsi teknologi digital, seperti aplikasi mobile untuk survei lapangan, Geographic Information System (GIS) untuk pemetaan wilayah miskin, dan big data analytics untuk identifikasi anomali data. Pemanfaatan teknologi juga dapat meminimalisir intervensi manusia yang berpotensi menyebabkan penyimpangan data.
5. Partisipasi Aktif Masyarakat: Mendorong keterlibatan masyarakat dan tokoh lokal dalam proses verifikasi dan validasi data di tingkat desa/kelurahan, misalnya melalui mekanisme pengaduan yang mudah diakses.
Upaya pemerintah untuk menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai tulang punggung Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sudah berjalan, namun Misbakhun menekankan perlunya percepatan dan perbaikan kualitas yang signifikan. “Inilah saatnya kita memastikan setiap rupiah anggaran bansos negara benar-benar menyentuh tangan-tangan yang berhak, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. Ini sejalan dengan berbagai desakan sebelumnya dari berbagai pihak untuk mewujudkan *good governance* dalam distribusi bantuan sosial. Masyarakat dapat mengakses informasi terkait DTKS melalui portal resmi Kementerian Sosial untuk memahami lebih jauh mekanisme pendataan dan pelaporan. (cekbansos.kemensos.go.id)

