SAMARINDA, nusavox.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (17/9/2026). Pertemuan ini membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, legislatif dan eksekutif meninjau ulang komponen anggaran. Mereka mengevaluasi sektor Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan. Seluruh poin ini tercantum dalam dokumen PPAS Perubahan 2026.
Fokus Anggaran untuk Kebijakan Publik
Ketua Banggar DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memimpin langsung rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami mengalokasikan pergeseran anggaran ini paling banyak untuk kebijakan publik. Namun, kita perlu menunggu penandatanganan Nota Kesepakatan pada 21 September mendatang untuk data pastinya,” ujar Helmi.
Pemerintah Menerapkan Efisiensi Anggaran
Selain memfokuskan dana pada sektor publik, pemerintah daerah juga menerapkan skema efisiensi. Kebijakan ini mengacu pada formulasi tahun sebelumnya. Oleh karena itu, Banggar menyisir kembali sejumlah program kerja yang belum mencapai target.
Melalui langkah efisiensi ini, pemerintah dapat mengalihkan dana ke sektor yang lebih mendesak. Contohnya, pemerintah akan memprioritaskan anggaran untuk pelayanan kesehatan dan perbaikan jalan. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana untuk mengatasi dampak musim kemarau.
“Kami akan mengurangi program yang tidak prioritas. Dengan demikian, kita bisa mengalokasikan anggaran untuk program yang memberi dampak langsung kepada warga,” tambah Helmi.
Tahap Finalisasi Kesepakatan Anggaran
Saat ini, kedua belah pihak telah menyepakati arah kebijakan anggaran. Namun, Banggar DPRD Samarinda baru akan memfinalisasi angka nominalnya pada pekan depan.
Akhirnya, Banggar berharap alokasi belanja daerah ini dapat berjalan secara akuntabel dan efisien. Langkah ini sangat penting agar anggaran responsif terhadap kebutuhan masyarakat Samarinda.(Adv)
(Aprl)

