Ilustrasi pekerja menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan peran vital lembaga ini dalam perlindungan sosial. (Foto: cnnindonesia.com)
Ilustrasi pekerja menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan peran vital lembaga ini dalam perlindungan sosial. (Foto: cnnindonesia.com)