Fredik Risya Samuel (kanan), tersangka kasus pemukulan pemotor di Jagakarsa, saat digiring petugas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: cnnindonesia.com)
Fredik Risya Samuel (kanan), tersangka kasus pemukulan pemotor di Jagakarsa, saat digiring petugas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: cnnindonesia.com)