Ilustrasi: Petugas kepolisian menahan tersangka kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. Polresta Tangerang menetapkan seorang guru les sebagai tersangka pelecehan 29 anak. (Foto: cnnindonesia.com)
Ilustrasi: Petugas kepolisian menahan tersangka kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. Polresta Tangerang menetapkan seorang guru les sebagai tersangka pelecehan 29 anak. (Foto: cnnindonesia.com)