Selasa, 25 Agustus 2026 Samarinda, ID

Ilustrasi: Petugas kepolisian menahan tersangka kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. Polresta Tangerang menetapkan seorang guru les sebagai tersangka pelecehan 29 anak.

Ilustrasi: Petugas kepolisian menahan tersangka kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. Polresta Tangerang menetapkan seorang guru les sebagai tersangka pelecehan 29 anak. (Foto: cnnindonesia.com)