Sabtu, 24 Oktober 2026 Samarinda, ID

Hakim Federal AS Timothy Kelly memerintahkan Gedung Putih untuk memulihkan akses liputan bagi sejumlah media setelah sengketa panjang terkait kebebasan pers.

Hakim Federal AS Timothy Kelly memerintahkan Gedung Putih untuk memulihkan akses liputan bagi sejumlah media setelah sengketa panjang terkait kebebasan pers. (Foto: cnnindonesia.com)