Minggu, 25 Oktober 2026 Samarinda, ID

Sejumlah pengemudi ojek online beraktivitas di jalanan Jakarta. Pemerintah melalui Kemenhub kini resmi mengategorikan ojol sebagai bagian dari transportasi umum dalam draf RUU LLAJ terbaru.

Sejumlah pengemudi ojek online beraktivitas di jalanan Jakarta. Pemerintah melalui Kemenhub kini resmi mengategorikan ojol sebagai bagian dari transportasi umum dalam draf RUU LLAJ terbaru. (Foto: cnnindonesia.com)