Sejumlah pengemudi ojek online beraktivitas di jalanan Jakarta. Pemerintah melalui Kemenhub kini resmi mengategorikan ojol sebagai bagian dari transportasi umum dalam draf RUU LLAJ terbaru. (Foto: cnnindonesia.com)
Sejumlah pengemudi ojek online beraktivitas di jalanan Jakarta. Pemerintah melalui Kemenhub kini resmi mengategorikan ojol sebagai bagian dari transportasi umum dalam draf RUU LLAJ terbaru. (Foto: cnnindonesia.com)