Senin, 10 Agustus 2026 Samarinda, ID

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan barang bukti terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA di kantor Imigrasi Jakarta.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan barang bukti terkait kasus pemerasan izin tinggal WNA di kantor Imigrasi Jakarta. (Foto: cnnindonesia.com)