Mahasiswa IMPERIUM Kaltim Gugat Dugaan Pembiaran Aktivitas Ilegal di Mahakam.
2 mins read

Mahasiswa IMPERIUM Kaltim Gugat Dugaan Pembiaran Aktivitas Ilegal di Mahakam.

Anhar: Kami Tagih Transparansi Kasus Suap Rp36 Miliar

SAMARINDA, nusavox.com – Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Selasa (17/3/2026).

Aksi ini menyoroti dugaan praktik bongkar muat batu bara ilegal di Sungai Mahakam hingga isu suap yang menyeret nama instansi tersebut.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wita itu, dipimpin koordinator lapangan Anhar dan diikuti sekitar enam orang massa.

Mereka berorasi secara bergantian serta membakar ban bekas, di depan pagar kantor KSOP di Jalan Yos Sudarso, Samarinda, sebagai bentuk protes.

Dalam tuntutannya, massa menilai terdapat indikasi pembiaran terhadap aktivitas jetty yang tidak memiliki legalitas jelas, namun tetap beroperasi di wilayah pengawasan KSOP Samarinda.

Salah satu yang disorot adalah, Jetty Pendingin yang diduga masih menjalankan aktivitas tanpa kejelasan izin.

Koordinator aksi, Anhar, mengatakan kondisi tersebut memunculkan keraguan publik terhadap fungsi pengawasan otoritas pelabuhan.

“Jika aktivitas yang diduga ilegal ini terus berlangsung, maka publik berhak mempertanyakan apakah fungsi pengawasan berjalan atau tidak,” kata Anhar dalam orasinya.

Selain itu, massa juga menyinggung dugaan kasus suap senilai Rp36 miliar yang menyeret nama KSOP Samarinda.

Hingga kini, menurut mereka, belum ada penjelasan terbuka terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

IMPERIUM Kaltim menilai langkah administratif, berupa cuti jabatan terhadap Kepala KSOP Samarinda, belum menyentuh substansi persoalan hukum.

“Publik membutuhkan kejelasan hukum, bukan sekadar langkah administratif yang justru memunculkan dugaan upaya meredam isu,” ujarnya.

Dalam aksinya, massa menyampaikan empat tuntutan. Pertama, mendesak Kementerian Perhubungan mencopot Kepala KSOP Samarinda.

Kedua, meminta penghentian seluruh aktivitas jetty yang tidak berizin, termasuk di kawasan Pendingin.

Ketiga, mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur membuka secara transparan perkembangan kasus dugaan suap Rp36 miliar.

Keempat, meminta pengusutan dugaan praktik korupsi sistemik yang berkaitan dengan aktivitas jetty ilegal dan bongkar muat batu bara.

Anhar menyebut tuntutan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, yang mewajibkan setiap aktivitas kepelabuhanan memiliki izin resmi dan berada dalam pengawasan otoritas pelabuhan.

Ia juga mengingatkan potensi dampak lebih luas, jika dugaan praktik ilegal tersebut tidak segera ditindak.

“Jika dibiarkan, Sungai Mahakam bisa terus menjadi jalur empuk bagi praktik ilegal di sektor sumber daya alam,” kata dia.

Aksi berlangsung sekitar 30 menit dan berakhir pukul 11.57 Wita, dan massa membubarkan diri dengan tertib, sementara situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.

IMPERIUM menyatakan akan terus mengawal isu ini, hingga ada kejelasan penanganan hukum dari pihak berwenang.

“Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum yang jelas dan transparan,” pungkas Anhar. (AI)