Minggu, 25 Oktober 2026 Samarinda, ID

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, saat menyampaikan peringatan keras mengenai kewajiban penggunaan B50 bagi perusahaan tambang demi mendukung transisi energi nasional.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, saat menyampaikan peringatan keras mengenai kewajiban penggunaan B50 bagi perusahaan tambang demi mendukung transisi energi nasional. (Foto: cnnindonesia.com)