Rabu, 1 Juli 2026 Samarinda, ID
Daerah

HIPMI Usulkan Perda Kewirausahaan Samarinda ke DPRD

Foto Istimewa : HIPMI menyerahkan usulan Perda Kewirausahaan kepada Ketua DPRD Samarinda.

SAMARINDA, nusavox.com – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Samarinda mengambil langkah strategis untuk memajukan ekonomi daerah. Mereka resmi menyerahkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perda Kewirausahaan Samarinda kepada Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah.

Ketua Umum BPC HIPMI Samarinda, Aris Nur Huda, menyerahkan langsung dokumen tersebut pada pembukaan Forum Bisnis dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Temindung Creative Hub, Minggu (28/6/2026). Melalui usulan ini, HIPMI berkomitmen penuh untuk mendorong lahirnya regulasi yang memberikan kepastian, perlindungan, dan dukungan terhadap ekosistem wirausaha lokal.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Kolaborasi Strategis Demi Wirausaha Muda

Agenda penyerahan dokumen ini menjadi momen penting karena mempertemukan unsur pemerintah, DPRD, perusahaan daerah, serta para pelaku usaha. Selain itu, momentum tersebut menandai awal kolaborasi kuat antara pengusaha muda dan lembaga legislatif untuk memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Aris Nur Huda menjelaskan bahwa Perda Kewirausahaan Samarinda ini dapat menjadi pijakan hukum yang kokoh bagi Pemerintah Kota dan DPRD. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah ke depan harus lebih berpihak kepada pengembangan dunia usaha.

“Kami berharap usulan ini dapat menjadi perhatian bersama. Kehadiran perda ini nantinya mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha, memperkuat pembinaan, membuka akses permodalan, serta mencetak lebih banyak pengusaha muda di Samarinda,” jelas Aris.

Meninggalkan Warisan Berharga untuk Kota Samarinda

Aris juga mengakui bahwa ia ingin memberikan kontribusi nyata sebelum masa kepemimpinannya berakhir pada tahun 2027 mendatang. Oleh sebab itu, ia merancang usulan pembentukan peraturan daerah ini sebagai warisan berharga bagi kepengurusan berikutnya.

“Saya tidak mau masyarakat mengenang saya sebagai Ketua Umum yang hanya membuat acara seremonial. Sebaliknya, saya mau meninggalkan legacy atau warisan yang bernilai pada periode jabatan saya,” tegas Aris.

Ia menambahkan bahwa HIPMI menyusun draf Perda Kewirausahaan Samarinda ini untuk menjawab keresahan para pengusaha pemula. Oleh karena itu, ia meminta DPRD agar memberikan keberpihakan nyata pada sektor usaha kecil dan menengah.

“Kami memohon agar DPRD menerima usulan perda ini. Poin utamanya mengatur tentang kemudahan akses permodalan dan memastikan produk lokal mampu menembus pasar di segala segmen agar ekonomi Samarinda terus berputar,” pungkasnya.

Respons Positif dari Ketua DPRD Samarinda

Menanggapi inisiatif tersebut, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyambut baik langkah progresif BPC HIPMI Samarinda. Selanjutnya, pihak legislatif akan segera mempelajari dan mendalami substansi draf yang telah mereka terima.

Helmi sangat mengapresiasi dokumen Perda Kewirausahaan Samarinda tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Meskipun demikian, DPRD tetap harus mengkaji usulan ini sesuai dengan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika usulan ini memenuhi kebutuhan masyarakat dan kepentingan daerah, kami akan mendorongnya menjadi regulasi resmi. Kami ingin peraturan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi perkembangan dunia usaha di Kota Tepian,” ujar Helmi.

penulis : Aprillia