Sabtu, 8 Agustus 2026 Samarinda, ID

Kementerian Koperasi dan UKM kini memiliki mandat baru untuk melindungi dan memberdayakan jutaan pengemudi ojek online di Indonesia melalui revisi Perpres Pekerja Transportasi Online.

Kementerian Koperasi dan UKM kini memiliki mandat baru untuk melindungi dan memberdayakan jutaan pengemudi ojek online di Indonesia melalui revisi Perpres Pekerja Transportasi Online. (Foto: cnnindonesia.com)