Minggu, 11 Oktober 2026 Samarinda, ID

Uang tunai, dolar, dan emas batangan yang disita Polri sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

Uang tunai, dolar, dan emas batangan yang disita Polri sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. (Foto: cnnindonesia.com)