Rabu, 22 Juli 2026 Samarinda, ID

Raudi Akmal, Anggota DPRD Sleman, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah pariwisata 2020 oleh Kejari Sleman.

Raudi Akmal, Anggota DPRD Sleman, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah pariwisata 2020 oleh Kejari Sleman. (Foto: cnnindonesia.com)