Rabu, 7 Oktober 2026 Samarinda, ID
Teknologi

IESR Desak Regulasi Komprehensif Data Center dan AI untuk Keberlanjutan Energi Nasional

Ilustrasi kompleksitas infrastruktur data center dan kebutuhan energi yang terus meningkat, mendorong urgensi regulasi keberlanjutan. (Foto: cnnindonesia.com)

Pemerintah Indonesia didesak untuk segera mengambil langkah konkret dalam penyusunan regulasi komprehensif bagi operasional pusat data (data center) dan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Institute for Essential Services Reform (IESR) menyoroti urgensi penetapan standar lingkungan dan efisiensi energi sebagai pilar utama dalam regulasi tersebut, guna menjamin keberlanjutan infrastruktur digital nasional di masa depan.

Desakan ini muncul di tengah lonjakan investasi pada sektor teknologi, khususnya pembangunan data center yang masif, serta adopsi AI yang kian pesat. Tanpa kerangka regulasi yang jelas, pertumbuhan sektor ini berpotensi menimbulkan beban lingkungan dan energi yang signifikan, bahkan memicu polemik seperti yang pernah mencuat terkait pembangunan data center di Jatiluhur. Isu serupa menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan kebijakan yang tidak hanya memfasilitasi pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga memitigasi dampak negatifnya.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Urgensi Regulasi di Tengah Ledakan Teknologi

Perkembangan teknologi digital, mulai dari komputasi awan hingga pemanfaatan AI, telah mengubah lanskap ekonomi dan sosial secara fundamental. Data center, sebagai jantung dari ekosistem digital, memerlukan pasokan listrik yang sangat besar untuk operasional server dan sistem pendinginnya. Seiring dengan peningkatan permintaan akan layanan digital, konsumsi energi pusat data diproyeksikan akan terus melonjak.

IESR menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi yang kuat, Indonesia berisiko menghadapi krisis energi dan peningkatan emisi karbon yang signifikan. “Kita tidak bisa membiarkan sektor ini tumbuh tanpa arah dan standar yang jelas. Regulasi yang berpihak pada efisiensi energi dan standar lingkungan harus menjadi prioritas,” ujar perwakilan IESR dalam keterangannya.

Dampak Lingkungan dan Konsumsi Energi Data Center

Data center merupakan salah satu konsumen energi terbesar dalam skala global. Sebuah pusat data berskala besar dapat mengonsumsi listrik setara dengan sebuah kota kecil. Selain konsumsi listrik, data center juga membutuhkan air dalam jumlah besar untuk sistem pendinginnya. Dampak lingkungan dari operasional ini meliputi:

  • Emisi Karbon: Sebagian besar listrik di Indonesia masih dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga fosil, sehingga operasional data center berkontribusi pada emisi gas rumah kaca.
  • Beban Listrik Jaringan: Konsumsi daya yang tinggi dapat membebani jaringan listrik nasional dan memerlukan investasi tambahan pada infrastruktur pembangkitan.
  • Penggunaan Air Berlebihan: Sistem pendingin konvensional memerlukan jutaan liter air per hari, yang dapat memperburuk kelangkaan air di beberapa daerah.
  • Limbah Elektronik (E-waste): Siklus hidup perangkat keras di data center yang relatif singkat menciptakan masalah limbah elektronik yang kompleks.

Oleh karena itu, regulasi yang akan datang harus secara eksplisit memasukkan ketentuan mengenai efisiensi energi, penggunaan energi terbarukan, serta praktik pengelolaan limbah dan air yang bertanggung jawab.

Masa Depan AI dan Kebutuhan Standar Hijau

Kecerdasan buatan, terutama model bahasa besar (Large Language Models/LLM) dan aplikasi AI generatif, memerlukan daya komputasi yang masif. Proses pelatihan model-model ini membutuhkan ribuan hingga jutaan kilowatt-jam listrik. Seiring adopsi AI yang terus meluas di berbagai sektor, permintaan akan daya komputasi dan energi akan semakin meningkat.

“Integrasi AI dalam berbagai aspek kehidupan kita tidak dapat dihindari, namun kita harus memastikan pertumbuhannya berkelanjutan. Pemerintah perlu mendorong riset dan pengembangan AI yang lebih efisien secara energi serta mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pengembangan AI hijau,” tambah IESR.

Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam regulasi terkait AI meliputi:

  • Standar Efisiensi Komputasi: Mendorong praktik pengembangan dan operasional AI yang meminimalkan konsumsi energi.
  • Transparansi Konsumsi Energi: Mewajibkan pelaporan konsumsi energi oleh penyedia layanan AI.
  • Insentif untuk Inovasi Hijau: Memberikan dukungan bagi perusahaan yang mengembangkan solusi AI yang lebih hemat energi.

Langkah Strategis Pemerintah Menuju Ekonomi Digital Berkelanjutan

Pemerintah memiliki peran krusial dalam membentuk masa depan ekonomi digital yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan merancang regulasi yang tepat, Indonesia dapat menjadi pelopor dalam pengembangan teknologi hijau di Asia Tenggara. Regulasi tersebut harus mencakup:

  • Penetapan Standar Minimal: Mewajibkan standar efisiensi energi (Power Usage Effectiveness/PUE) tertentu untuk semua data center baru dan yang sudah beroperasi.
  • Mandat Energi Terbarukan: Menetapkan target penggunaan energi terbarukan secara bertahap bagi operasional data center dan fasilitas komputasi AI.
  • Kebijakan Insentif dan Disinsentif: Memberikan insentif bagi perusahaan yang berinvestasi pada teknologi ramah lingkungan dan menerapkan disinsentif bagi yang tidak memenuhi standar.
  • Pengawasan dan Penegakan Hukum: Membentuk mekanisme pengawasan yang efektif dan sanksi yang tegas bagi pelanggaran.
  • Kemitraan Multi-Stakeholder: Melibatkan industri, akademisi, dan masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan dan implementasinya.

    Pendekatan proaktif ini bukan hanya akan mengurangi jejak karbon digital Indonesia, tetapi juga akan meningkatkan daya saing ekonomi melalui inovasi dan efisiensi. Regulasi yang kuat akan mengirimkan sinyal positif kepada investor global bahwa Indonesia berkomitmen pada pertumbuhan yang bertanggung jawab, menciptakan ekosistem teknologi yang resilien dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Informasi lebih lanjut mengenai publikasi IESR dapat diakses melalui situs web resmi mereka.