SAMARINDA, nusavox.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membawa kabar baik bagi industri pertambangan daerah. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengonfirmasi bahwa pihak pemprov telah berkonsultasi secara langsung dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai pembatasan produksi batu bara. Hasilnya, pemerintah pusat kini memberi sinyal hijau terkait relaksasi RKAB batu bara Kaltim.
Seno menjelaskan bahwa sejumlah daerah penghasil batu bara aktif menyampaikan keluhan resmi akibat pengetatan kuota produksi. Oleh karena itu, Kementerian ESDM bergerak cepat merespons aspirasi daerah dan berjanji melonggarkan aturan tersebut.
“Informasinya minggu depan akan ada perkembangan terbaru mengenai relaksasi atau penambahan RKAB. Dipastikan ada,” ujar Seno Aji saat memberikan keterangan, Senin (10/8/2026).
Selanjutnya, politikus Partai Gerindra ini menekankan bahwa penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) memegang peranan krusial bagi perekonomian Kaltim. Pasalnya, pembatasan kuota yang terlalu ketat merugikan daerah dan berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif.
Penurunan Produksi Memicu Gelombang PHK Pekerja
Kebijakan pembatasan kuota produksi nasional dan penundaan dokumen RKAB memang berdampak langsung terhadap operasional tambang di Kaltim. Bahkan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, memproyeksikan penurunan angka produksi yang sangat signifikan pada tahun ini.
- Realisasi Produksi Tahun Lalu: Menembus angka 438 juta metrik ton.
- Proyeksi Produksi Tahun Ini: Anjlok ke angka 324 juta metrik ton.
Dampak penurunan target produksi ini pun langsung menghantam sektor ketenagakerjaan. Berdasarkan laporan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, sebanyak 8.719 pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang semester pertama tahun 2026. Sektor pertambangan menyumbang angka PHK terbesar, yang kemudian disusul oleh sektor jasa, perkebunan, serta perdagangan.
Pemerintah Prioritaskan Perusahaan Pembayar Royalti Tinggi
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian revisi RKAB bagi perusahaan yang menyetor royalti tinggi kepada negara. Langkah strategis ini diambil agar pemanfaatan sumber daya alam memberikan hasil optimal bagi penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat.
Kendati demikian, Bahlil belum mau membeberkan angka pasti penambahan kuota produksi pascarevisi. Kebijakan ini sengaja ditempuh untuk menjaga kestabilan harga komoditas batu bara di pasar internasional.
Dengan adanya kepastian relaksasi RKAB batu bara Kaltim ini, Pemprov Kaltim optimistis aktivitas pertambangan akan kembali normal sekaligus mampu menahan laju PHK di daerah.
(Aprl)

