Penyidik gabungan Polri dan Kejaksaan Agung saat melakukan uji kadar emas seberat 74 kg sebagai barang bukti dugaan korupsi dan TPPU. (Foto: cnnindonesia.com)
Penyidik gabungan Polri dan Kejaksaan Agung saat melakukan uji kadar emas seberat 74 kg sebagai barang bukti dugaan korupsi dan TPPU. (Foto: cnnindonesia.com)