Jumat, 17 Juli 2026 Samarinda, ID

Penyidik gabungan Polri dan Kejaksaan Agung saat melakukan uji kadar emas seberat 74 kg sebagai barang bukti dugaan korupsi dan TPPU.

Penyidik gabungan Polri dan Kejaksaan Agung saat melakukan uji kadar emas seberat 74 kg sebagai barang bukti dugaan korupsi dan TPPU. (Foto: cnnindonesia.com)