Kamis, 2 Juli 2026 Samarinda, ID
Daerah

ESDM Kaltim Awasi Progres Reklamasi PT SBE

Foto Istimewa : Bambang Arwanto, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur

Pastikan Kaidah Pertambangan Baik, Dinas ESDM Kaltim Awasi Reklamasi PT SBE

SAMARINDA, nusavox.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengawal ketat kelestarian lingkungan. Pada Selasa (30/6/2026), tim Dinas ESDM Kaltim meninjau langsung lokasi pertambangan PT Supra Bara Energi (PT SBE). Langkah ini bertujuan untuk memastikan perusahaan menjalankan kegiatan backfilling (penimbunan kembali lubang tambang) sesuai rekomendasi teknis.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah. Secara khusus, tim memfokuskan pengawasan pada area sisi utara PIT 55. Area tersebut sempat memicu kekhawatiran karena lokasinya yang berada sangat dekat dengan badan sungai.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

“Kami melakukan pengawasan ini untuk memastikan seluruh proses backfilling berjalan sesuai komitmen perusahaan. Selain itu, pihak perusahaan juga harus mematuhi rekomendasi dari Kepala Inspektur Tambang,” tegas Bambang pada Rabu (1/7/2026).

Progres Penimbunan Lubang Tambang Capai 7,9 Juta BCM

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Bambang menjelaskan bahwa proyek reklamasi PT SBE menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Saat ini, pekerja telah berhasil menimbun sekitar 7,9 juta bank cubic meter (BCM) material penutup (overburden). Angka ini sudah mendekati target total yang mencapai 10 juta BCM.

Selanjutnya, pihak manajemen menargetkan pekerjaan backfilling ini mampu mencapai elevasi minus 90 meter di atas permukaan laut (mdpl) pada Agustus 2026. Setelah menyelesaikan fase tersebut, perusahaan akan melanjutkan penimbunan hingga mencapai elevasi minus 20 mdpl pada Desember 2026 mendatang.

Komitmen Terhadap Perlindungan Lingkungan

Oleh karena itu, Dinas ESDM Kaltim akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Langkah preventif ini sangat penting untuk mencegah dampak buruk terhadap lingkungan hidup dan masyarakat sekitar tambang.

“Kami akan terus mengawal kegiatan ini hingga perusahaan menyelesaikan seluruh target backfilling sesuai rencana. Bagaimanapun juga, perlindungan lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi prioritas utama kami,” tegas Bambang.

Melalui pengawasan ketat pada agenda reklamasi PT SBE ini, pemerintah berharap para pelaku industri pertambangan di Kaltim semakin bertanggung jawab. Dengan demikian, mereka tidak hanya mengejar hasil produksi, tetapi juga aktif memulihkan lingkungan pascatambang.

Penulis : Aprillia