SAMARINDA, nusavox.com – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa pihak legislatif akan memfokuskan pembahasan anggaran daerah pada sejumlah sektor vital. Oleh karena itu, DPRD memprioritaskan penyelesaian proyek yang sedang berjalan, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penanganan kondisi darurat.
Helmi menyampaikan komitmen tersebut kepada rekan media usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Senin (21/9/2026) malam.
Dua Agenda Utama Rapat Paripurna DPRD Samarinda
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Samarinda mengagendakan dua pembahasan strategis terkait pengelolaan keuangan daerah. Kedua agenda utama tersebut meliputi:
- Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026: Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
- Penyampaian Raperda APBD 2027: Pemerintah kota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.
Saat ditanya mengenai hal tersebut, Helmi menjelaskan arah anggaran Samarinda 2026 dan 2027 untuk menjawab kebutuhan masyarakat, Helmi menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD 2027 masih berada pada tahap awal.
“Kalau Raperda itu kan mereka masih menyampaikan rancangannya. Nanti tanggal 24 kalau tidak salah penyerahan Raperdanya, nanti isinya ada di situ,” jelas Helmi.
Penyesuaian Anggaran Samarinda 2026 dan Dampaknya
Sementara itu, kedua belah pihak sepakat melakukan penyesuaian angka dalam Perubahan APBD 2026. Akibatnya, nilai anggaran berkurang sekitar Rp211 miliar, dari semula Rp3,8 triliun menjadi Rp3,6 triliun.
Oleh sebab itu, pemerintah kota harus menunggu kepastian dana transfer dari pemerintah pusat untuk menjalankan sejumlah kegiatan.
“Kita masih fokus pada program di 2026 itu, lebih memprioritaskan kepada kegiatan publik. Harapannya dana transfer dari pemerintah pusat bisa kembali. Kalau kembali, insyaallah semua kegiatan itu akan dijalankan,” ujar Helmi.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa selisih anggaran tersebut berdampak langsung pada penundaan beberapa program kerja hingga dana pusat mencair.
Sektor Prioritas dan Penanganan Bencana Kemarau
Meskipun terjadi pengurangan anggaran, Helmi menegaskan bahwa pemerintah kota wajib menyelesaikan dan membayar pekerjaan yang telah berjalan.
Oleh karena itu, DPRD menetapkan beberapa fokus prioritas:
- Melunasi pembayaran pekerjaan fisik yang sedang berjalan
- Melanjutkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur
- Meningkatkan kualitas serta jangkauan pelayanan publik
- Menyelesaikan kewajiban pembayaran utang daerah
Di samping itu, musim kemarau yang saat ini melanda Kota Samarinda turut menyita perhatian serius dari DPRD. Akibat situasi tersebut, DPRD dan Pemkot Samarinda menambah alokasi Anggaran Tidak Terduga (BTT) guna mengantisipasi penanganan kondisi darurat.
“Ditambah lagi sekarang ini musim kemarau. Jadi anggaran tidak terduganya juga tadi ditambah. Nah, jadi di situ fokusnya,” pungkas Helmi.(Adv)
(Aprl)

