Selasa, 22 September 2026 Samarinda, ID
DPRD Kota Samarinda

Penggabungan OPD Samarinda Dinilai Efisienkan Anggaran

SAMARINDA, nusavox.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, memberikan dukungan penuh terhadap wacana Wali Kota Samarinda yang berniat menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh karena itu, ia menilai kebijakan perampingan struktur dinas sebagai langkah cerdas dan solutif di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini.

Anhar menyampaikan komitmen tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 yang berlangsung pada Senin (21/9/2026) malam.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Membahas Dua Agenda Strategis Keuangan Daerah

Dalam Rapat Paripurna tersebut, para legislator dan jajaran eksekutif membahas dua agenda utama yang krusial bagi arah pembangunan Kota Samarinda, yaitu:

  1. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026: Wali Kota Samarinda bersama pimpinan DPRD Kota Samarinda menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
  2. Penyampaian Raperda APBD 2027: Wali Kota menyampaikan Raperda tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 beserta Penjelasan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, jajaran penting dari unsur pimpinan daerah, Forkopimda, hingga instansi vertikal turut menghadiri pertemuan tersebut. Elemen yang hadir meliputi:

  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda
  • Pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua) serta Anggota DPRD Kota Samarinda
  • Unsur Forkopimda (Kapolresta Samarinda, Dandim 0901, Kajari, Ketua PN, Korwil BIN, Danlanud Dhomber Kaltim, Dandenpom)
  • Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, dan Tim TWAP
  • Jajaran OPD, Camat se-Kota Samarinda, Inspektorat, dan Dirut BUMN
  • Tenaga Pakar/Ahli Fraksi, Kepala Kemenag, Pimpinan KPU dan Bawaslu Kota Samarinda

Menerapkan Prinsip ‘Miskin Struktur Kaya Fungsi’

Di sela-sela pembahasan agenda paripurna tersebut, Anhar menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah sepatutnya menerapkan prinsip tata kelola organisasi modern, yaitu “miskin struktur namun kaya fungsi”. Oleh sebab itu, ia menganggap rencana Wali Kota untuk merampingkan OPD sangat tepat sasaran.

“Kalau bisa digabung, ngapain harus dipecah-pecah. Ini langkah yang sangat cerdas dan solutif di tengah ketidakberdayaan fiskal daerah saat ini,” tegas Anhar.

Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan saran perampingan struktur ini sejak periode kepemimpinan Wali Kota terdahulu. Meskipun demikian, ia tetap menyambut baik langkah konkret Pemkot Samarinda yang baru merealisasikannya untuk tahun anggaran mendatang.

Solusi Efisiensi Fiskal dan Dukungan Fraksi

Menurut Anhar, penggabungan dinas yang memiliki kemiripan atau keterkaitan fungsi kerja akan menghemat anggaran operasional daerah secara signifikan.

“Di tengah kemampuan fiskal daerah yang begitu sulit, penggabungan dinas adalah bentuk efisiensi yang nyata. Daripada memperbanyak struktur tetapi kinerjanya tumpang tindih, lebih baik kita maksimalkan fungsinya,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Anhar memastikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan mengawal dan mendukung penuh langkah strategis ini saat masuk dalam tahap pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Di samping itu, ia menyebutkan beberapa urusan yang fleksibel untuk bergabung, seperti dinas yang membidangi urusan perumahan, pemukiman, pertanahan, hingga tata ruang. Langkah ini bertujuan agar pemerintah daerah tidak menciptakan birokrasi yang berbelit.

“Langkah konkret penggabungan OPD ini harus kita dukung bersama. Kami di DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, tentu sangat menyambut positif karena inilah reformasi birokrasi sesungguhnya yang kita tunggu-tunggu,” pungkasnya.(Adv)

(Aprl)