APRI Kaltim Siap Suarakan Persoalan Tambang Rakyat dalam Audiensi Bersama Komisi XII DPR RI
SAMARINDA, nusavox.com — Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Kalimantan Timur (DPW APRI Kaltim) memastikan akan menghadiri audiensi bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026 mendatang.
Agenda tersebut dinilai menjadi momentum strategis bagi daerah, untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan pertambangan rakyat kepada Pemerintah Pusat dan legislatif nasional.
Audiensi yang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I Lantai I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat itu akan membahas “Permasalahan Pertambangan Rakyat di Indonesia”.
Undangan resmi kepada Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), tertuang dalam surat DPR RI Nomor B/6110/PW.01/5/2026 tertanggal 20 Mei 2026.
Dalam surat tersebut, Komisi XII DPR RI meminta kehadiran jajaran APRI sekaligus penyampaian bahan rapat sebelum pelaksanaan audiensi.
Ketua DPW APRI Kaltim Tommy Simanjuntak, S.H., mengatakan pihaknya menyambut baik undangan tersebut, karena menjadi kesempatan penting bagi daerah untuk menyampaikan kondisi nyata pertambangan rakyat di Kalimantan Timur.
Menurut Tommy, hingga kini masyarakat penambang masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait legalitas usaha, penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), hingga proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Ia menilai, keberadaan regulasi yang jelas sangat dibutuhkan, agar aktivitas pertambangan rakyat tidak lagi berjalan tanpa kepastian hukum, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat secara berkelanjutan.
“Forum ini sangat penting karena menjadi ruang resmi bagi daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan di lapangan secara langsung kepada DPR RI, dan Kami berharap ada solusi konkret yang lahir dari audiensi ini demi masa depan pertambangan rakyat yang lebih tertata dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Tommy Simanjuntak, melalui keterangan tertulis ke media ini, Jum’at (22/5/2026).
Tommy menambahkan, APRI Kaltim akan mengirimkan kader-kader terbaik yang memahami kondisi teknis maupun sosial pertambangan rakyat di lapangan, agar seluruh aspirasi masyarakat penambang dapat tersampaikan secara komprehensif.
Sementara itu, Sekretaris DPW APRI Kaltim Testia Sendi Radi Tio menyebut audiensi bersama Komisi XII DPR RI menjadi peluang besar bagi Kaltim, untuk memperjuangkan hak-hak penambang rakyat yang selama ini masih membutuhkan perhatian pemerintah.
Menurutnya, pertambangan rakyat merupakan sektor yang berkaitan langsung dengan kehidupan ekonomi masyarakat kecil, sehingga membutuhkan pola pembinaan dan regulasi yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi undangan dari Komisi XII DPR RI. Ini adalah kesempatan besar bagi Kaltim, untuk menyuarakan hak-hak penambang rakyat yang selama ini membutuhkan kejelasan payung hukum dan pembinaan,” kata Testia Sendi Radi Tio.
“Oleh karena itu, kami mengirimkan kader terbaik yang memahami betul anatomi persoalan di lapangan agar aspirasi daerah bisa tersampaikan secara utuh dan solutif,” lanjutnya.
Dalam audiensi tersebut, APRI Kaltim bersama jajaran pengurus DPP APRI dijadwalkan akan memaparkan sejumlah poin strategis terkait percepatan penetapan WPR, kemudahan akses IPR, hingga pola pembinaan terhadap masyarakat penambang, agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih legal, aman, dan ramah lingkungan.
Selain itu, APRI Kaltim juga berharap forum audiensi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat penambang, tanpa mengabaikan aspek keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.
“Kami berharap hasil audiensi nanti mampu melahirkan formulasi kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat penambang rakyat tanpa mengesampingkan aspek lingkungan hidup. Karena pada prinsipnya, masyarakat juga ingin bekerja secara legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” pungkas Testia Sendi Radi Tio. (AI)

