SAMARINDA, nusavox.com — Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti rendahnya angka penerimaan daerah hingga pertengahan tahun ini. Pasalnya, Pemerintah Kota Samarinda baru menerima bagi hasil pajak sebesar Rp190,79 miliar atau 35,69 persen dari target Rp534,56 miliar per Juli 2026. Angka ini memicu kekhawatiran karena Pemkot Samarinda masih menghadapi kekurangan dana sebesar Rp343,77 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin langsung menuding Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menahan anggaran tersebut. Oleh karena itu, ia mendesak Pemprov Kaltim untuk membuka seluruh data penerimaan secara transparan.
“Realisasi bagi hasil pajak untuk Samarinda baru mencapai Rp190,79 miliar. Padahal, daerah lain sudah mencatatkan angka realisasi sekitar 46 hingga 54 persen,” ujar Iswandi saat memberikan keterangan media pada Rabu (12/8/2026).
Komisi II Mendokong Rekonsiliasi Data dan Bukti Transfer
Iswandi menilai bahwa Pemprov Kaltim harus segera menjawab beberapa pertanyaan penting melalui rekonsiliasi data secara terbuka. Selain itu, Pemprov Kaltim perlu merinci potensi pajak yang sudah terkumpul serta jumlah pasti yang siap meluncur ke kas daerah.
Bahkan, Komisi II meminta kepastian mengenai aliran dana tersebut. Pemprov Kaltim harus menunjukkan bukti transfer resmi untuk memastikan bahwa dana Rp190,79 miliar itu benar-benar sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Samarinda.
Pemkot Harus Mengantisipasi Risiko Arus Kas
Mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran tersisa lima bulan lagi, Pemkot Samarinda harus segera mengambil langkah antisipasi. Sebab, ketimpangan antara target dan realisasi penerimaan ini berpotensi mengganggu stabilitas keuangan daerah.
“Pemkot Samarinda harus menyiapkan mitigasi fiskal sekarang juga. Jangan sampai pemerintah daerah sudah merencanakan belanja tinggi, tetapi penerimaan justru jauh di bawah target. Akibatnya, kondisi ini akan mengganggu arus kas serta merugikan pelayanan publik,” tambah Iswandi.
Oleh sebab itu, Komisi II mendorong BPKAD Kota Samarinda dan Bapenda Provinsi Kaltim untuk segera menggelar pertemuan bersama. Melalui koordinasi ini, kedua pihak dapat menghitung kembali hak keuangan Kota Samarinda secara akurat demi menjamin kelangsungan pembangunan masyarakat.
(Aprl)

