SAMARINDA, nusavox.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur menegaskan bahwa aparat penegak hukum kini memproses secara tuntas kasus kekerasan di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Saat ini, kepolisian telah mengamankan sembilan orang yang menjadi tersangka dalam insiden tersebut.
Oleh karena itu, DAD Kaltim menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Kartanegara. Langkah sigap petugas kepolisian membuktikan komitmen kuat mereka dalam mengusut tuntas DAD Kaltim kasus Tabang ini.
Kepolisian Bergerak Cepat Menangkap Seluruh Pelaku
Ketua Umum DAD Kaltim, H. Victor Yuan, mengonfirmasi bahwa Polres Kutai Kartanegara sudah menahan seluruh tersangka di markas kepolisian.
“Pihak Polres Kutai Kartanegara sudah mengamankan kesembilan tersangka. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kerja cepat serta tuntas dari jajaran kepolisian,” ujar Victor saat memberikan keterangan di Sekretariat DAD Kaltim, Samarinda, Senin (10/8/2026).
Selain itu, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dr. Drs. Marthin Billa, memberikan instruksi tegas kepada pengurus daerah. Beliau meminta jajaran DAD Kaltim meredam isu-isu negatif yang berpotensi meresahkan masyarakat lokal.
Sebagai tindak lanjut atas instruksi tersebut, DAD Kaltim langsung mengutus Sekretaris Umum untuk berkoordinasi dengan Kapolres Kutai Kartanegara, tokoh adat, serta pemuda setempat.
DAD Kaltim Mengawal Proses Hukum Positif
Meskipun lembaga adat memegang peranan penting di daerah, Victor menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum. Sebaliknya, DAD Kaltim menyerahkan seluruh penanganan pidana kepada sistem peradilan negara.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan. Namun, saya sangat berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar selalu berperilaku sesuai adat istiadat,” tegasnya.
Selanjutnya, Victor mengingatkan para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak remaja mereka. Beliau mengajak generasi muda menjauhi minuman beralkohol, narkoba, serta pergaulan bebas yang berisiko memicu tindakan kriminal.
Mengajak Warga Menjaga Kedamaian dan Menolak Isu SARA
Di samping mengawal proses peradilan, DAD Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan para jurnalis—untuk merawat keamanan daerah secara bersama-sama.
Secara khusus, Victor meminta semua pihak agar tidak menyebarkan desas-desus liar, terutama yang mengusung isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA) maupun agenda politik.
“Per hari ini, 10 Agustus 2026, kami memastikan bahwa masalah ini sudah berada di jalur yang benar. Oleh sebab itu, mari kita hentikan narasi provokatif dan bersama-sama menjaga kondusivitas Kalimantan Timur,” pungkas Victor.
(Aprl)

