SURABAYA, nusavox.com — Surat Telegram Kapolri nomor ST/2205/IX/Kep/2026 tanggal 2 Oktober 2026 resmi menandai berakhirnya masa jabatan Irjen Pol. Nanang Avianto sebagai Kapolda Jawa Timur. Setelah memimpin selama 570 hari penuh dinamika, ia menyerahkan tongkat komando Kepolisian Daerah Jawa Timur kepada Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono.
Prosesi sertijab Kapolda Jatim tersebut berlangsung di Mabes Polri pada Jumat (9/10/2026). Selanjutnya, Irjen Nanang Avianto mengemban amanat baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.
Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi semata. Momen ini menjadi pijakan penting untuk menguji capaian kinerja pejabat lama sekaligus mendorong pembenahan penegakan hukum di Jawa Timur.
6 Capaian Penting Irjen Nanang Avianto Selama Memimpin Polda Jatim
Menurut pandangan PJI, Irjen Nanang Avianto telah meninggalkan jejak kepemimpinan yang stabil, responsif, dan disiplin. Hartanto Boechori memberikan apresiasi atas enam pilar capaian institusional berikut:
1. Ketegasan Penegakan Disiplin Internal
Latar belakang di bidang Propam membuat Irjen Nanang sangat responsif dalam membenahkan internal kepolisian. Salah satu tindakan tegasnya terlihat saat ia mencopot jabatan mantan Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, yang diduga menekan anggota dan memotong anggaran.
2. Penerapan Keadilan Restoratif
Sejak awal menjabat pada Maret 2025, ia konsisten mengarahkan jajarannya untuk mengedepankan restorative justice serta pendekatan humanis. Langkah ini menjadi persiapan penting dalam menyongsong pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.
3. Penghargaan Sakanti dan Kepercayaan Publik
Polda Jatim berhasil meraih penghargaan Samkaryanugraha/Nugraha Sakanti pada Hari Bhayangkara ke-80. Penghargaan institusional ini membuktikan pengabdian serta dedikasi tinggi jajaran kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik.
4. Stabilitas Kamtibmas dan Pemberantasan Kejahatan
Polda Jatim secara intensif menangani kejahatan jalanan melalui pembentukan Satgas Premanisme. Sebagai buktinya, jajaran kepolisian berhasil menguak 320 kasus dengan 319 tersangka pada Mei 2026. Selain itu, pengamanan Operasi Ketupat Semeru dan Hari Besar Keagamaan juga berjalan dengan kondusif.
5. Inisiasi Deklarasi Surabaya 2026
Pada 3 Agustus 2026, Kapolda Bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menginisiasi “Deklarasi Surabaya 2026” dan Dialog Kebangsaan. Langkah strategis ini berhasil membentengi masyarakat dari ancaman polarisasi informasi di ruang digital menjelang HUT ke-81 RI.
6. Kehadiran Cepat Saat Krisis Kemanusiaan
Ketika KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep pada 2 Agustus 2026, Polda Jatim bergerak cepat menerjunkan dua helikopter serta 30 personel SAR Ditpolairud untuk mengevakuasi para korban.
Pekerjaan Rumah untuk Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono
Kini, kepemimpinan Polda Jatim berpindah ke tangan Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono. PJI siap mengawal dan menimbang kepemimpinan baru ini dengan tolok ukur yang sama demi kemajuan penegakan hukum.
Hartanto menitipkan sejumlah pesan dan evaluasi penting kepada Kapolda Jatim yang baru:
- Pemberantasan Narkoba: Polisi harus fokus memutus mata rantai peredaran jaringan narkotika, bukan sekadar mengejar angka kuantitas kasus.
- Konsistensi Penegakan Hukum: Kepolisian wajib menangani setiap perkara secara adil berdasarkan bukti hukum. Polisi tidak boleh mempercepat kasus masyarakat kecil saja, sementara dugaan kejahatan besar stagnan.
- Pengawasan Internal dan Pelayanan Publik: Jajaran Polda Jatim harus menindak tegas penyalahgunaan wewenang. Selain itu, petugas wajib merespons setiap pengaduan masyarakat secara transparan.
- Perlindungan Hak Masyarakat: Polisi harus berdiri netral di atas hukum dan bukti dalam menuntaskan konflik lahan maupun sengketa sosial tanpa mengabaikan hak-hak rakyat kecil.
“PJI dan Depkumham PJI siap mendukung tugas-tugas Kapolda Jatim yang baru secara proporsional. Kami berharap Bapak dapat membuka data, menjelaskan keputusan-keputusan sulit, dan menuntaskan perkara yang masih menggantung,” tutup Hartanto Boechori.
(Aprl)

