Minggu, 11 Oktober 2026 Samarinda, ID
Daerah

Dewan Adat Dayak Kaltim Ajak Warga Jaga Keutuhan NKRI

SAMARINDA, nusavox.com – Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, Hendrik Tandoh, menanggapi maraknya pengibaran Bendera Borneo Raya di sejumlah wilayah Kaltim. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan wujud kekecewaan masyarakat terhadap persoalan ketidakadilan pembangunan.

Meskipun demikian, pihak DAD Kaltim mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus merawat perdamaian dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Pernyataan ini ia sampaikan melalui pesan WhatsApp kepada media pada Senin (17/08/2026), bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kekecewaan Terhadap Ketimpangan Pembangunan

Sebelumnya, warga menemukan Bendera Borneo Raya terpasang di kawasan flyover persimpangan Jalan Juanda–Kadrie Oening–AW Syahranie–Pembangunan, Samarinda. Pemasangan bendera tersebut berdampingan dengan tulisan bernada kritik mengenai pembagian hasil sumber daya alam yang dinilai belum adil.

Hendrik menilai bahwa keresahan ini muncul karena kontribusi besar daerah belum sebanding dengan pemerataan pembangunan. Selain itu, para tokoh adat menyayangkan minimnya keterwakilan putra daerah dalam jajaran pimpinan Ibu Kota Nusantara (IKN), mulai dari Kepala, Wakil Kepala, hingga posisi Deputi Otorita IKN.

Oleh karena itu, pengibaran simbol tersebut menjadi sarana penyampaian aspirasi atas ketimpangan yang masyarakat rasakan selama ini.

Menyampaikan Aspirasi Secara Damai dan Bertanggung Jawab

Kendati memahami perasaan masyarakat, DAD Kaltim mengingatkan agar amarah tidak merusak persatuan bangsa. Hendrik meminta seluruh elemen warga menyampaikan kritik kepada pemerintah secara tertib dan damai.

  • Sikap Tegas Adat: Walaupun merasa kecewa, masyarakat Kaltim harus tetap berkomitmen membela panji Merah Putih.
  • Koordinasi Keamanan: DAD Kaltim terus berkoordinasi dengan unsur Intel Polda Kaltim, Intel TNI, dan jajaran Polres untuk menjaga kondusivitas wilayah.
  • Menolak Provokasi: Tokoh masyarakat dan tokoh adat mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu pemecah belah.

“Walaupun kita kecewa, marah, dan kita tidak dianggap, kita tetap tegaskan bahwa kita tetap Merah Putih,” tegas Hendrik.

Pemerintah Pusat Perlu Mendengar Suara Daerah

Selanjutnya, Hendrik menekankan bahwa perjuangan menuntut keadilan bagi Kalimantan tidak harus berbenturan dengan kepentingan nasional. Sebaliknya, Pemerintah Pusat perlu melihat fenomena ini sebagai sinyal penting untuk segera mengevaluasi kebijakan daerah.

Pemerintah wajib memberikan jawaban nyata melalui pemerataan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam yang adil, serta pelibatan tokoh lokal dalam kebijakan strategis.

“Kecewa boleh, marah boleh, tetapi jangan sampai kita kehilangan persaudaraan. Kita tetap berdiri untuk menjaga persatuan, kedamaian, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

(Aprl)