SAMARINDA, nusavox.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memberikan perhatian serius terhadap skema akses kendaraan menuju kawasan Pasar Pagi Samarinda. Dishub menilai bahwa akses mobil dari Jalan Jenderal Sudirman berpotensi memicu titik kemacetan baru jika pengemudi tidak mematuhi rekomendasi teknis.
Peringatan ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Samarinda. Pihaknya menegaskan tetap memegang teguh skema arus lalu lintas yang telah mereka rancang sebelumnya.
Berdasarkan skema tersebut, Dishub mengkhususkan akses Jalan Jenderal Sudirman untuk kendaraan roda dua. Sebaliknya, kendaraan roda empat harus menggunakan jalur masuk lain yang sudah ditetapkan oleh petugas.
Jika mobil memaksakan masuk melalui Jalan Jenderal Sudirman, pengemudi terpaksa melakukan manuver putar balik. Akibatnya, pergerakan ini akan meningkatkan beban simpang serta menurunkan kinerja jaringan jalan di sekitarnya.
“Kalau dilakukan, kendaraan roda empat putar di Jalan Jenderal Sudirman itu akan menimbulkan kemacetan,” tegas Hotmarulitua pada Senin (01/09/2026).
Rekayasa Lalu Lintas dan Integrasi Teras Samarinda
Guna mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan di kawasan Pasar Pagi Samarinda, Dishub kini menyiapkan sejumlah langkah rekayasa lalu lintas dan memasang rambu petunjuk baru. Pihaknya mengingatkan agar solusi penataan pasar tidak malah memindahkan titik kemacetan ke ruas jalan lain.
Selain itu, Dishub juga mengintegrasikan penataan Pasar Pagi Samarinda dengan proyek Teras Samarinda Tahap II. Sebagai langkah konkrit, pemerintah mengalihkan delapan titik parkir lama menjadi shelter transportasi umum yang dilayani oleh empat rute trayek (1A, 1B, 2A, dan 2B).
Pada akhirnya, keberhasilan skema lalu lintas ini sangat bergantung pada konsistensi penegakan aturan di lapangan. Petugas Dishub akan berjaga ketat untuk memastikan masyarakat dan pedagang mematuhi seluruh pola pergerakan kendaraan yang berlaku.(Adv)
(Aprl)

