Sabtu, 5 September 2026 Samarinda, ID
Kota Balikpapan

PJI dan Polda Kaltim Sepakat Jaga Kebebasan Pers

BALIKPAPAN, nusavox.com – Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur, Jerison Togelang, memimpin jajaran pengurusnya dalam audiensi resmi bersama Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. Mereka menggelar pertemuan penting ini di Ruang Kerja Kapolda Kaltim pada Rabu (2/9/2026) pukul 10.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Endar Priantoro menerima kunjungan PJI Kaltim bersama Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi dan Kabid TIK Kombes Pol. Chandra Hermawan. Melalui pertemuan ini, kedua pihak berupaya mempererat hubungan institusional sekaligus memperkuat kebebasan pers Kaltim.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Sinergi Ibarat Dua Sayap

Pada awal acara, Jerison Togelang mengenalkan seluruh jajaran pengurus PJI Kaltim. Selain itu, ia juga memaparkan visi dan misi organisasi di hadapan jajaran pimpinan polda.

“Pers dan Polri itu ibarat dua sayap yang saling melengkapi demi menjaga keamanan serta keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, PJI Kaltim terus berkomitmen menjaga objektivitas, akurasi, dan etika jurnalistik,” ungkap Jerison usai audiensi.

Selanjutnya, Jerison menegaskan bahwa kemitraan ini harus memberikan perlindungan nyata bagi para insan pers. Dengan demikian, jurnalis dapat bekerja secara aman tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Komitmen Bersama Menjaga Keselamatan Jurnalis

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyambut hangat kedatangan pengurus PJI Kaltim. Ia menyadari bahwa media dan kepolisian memiliki peran strategis dalam melayani masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif PJI Kaltim. Oleh sebab itu, Polda Kaltim menjamin kebebasan pers Kaltim serta keselamatan para jurnalis saat bertugas, selama mereka mematuhi koridor hukum dan etika,” tegas Endar.

Secara khusus, kedua belah pihak menyepakati tiga langkah strategis berikut:

  • Memperkuat Sinergi: Kedua pihak bekerja sama menyajikan berita yang akurat dan berimbang untuk menjaga kondusivitas wilayah.
  • Membuka Akses Informasi: Kepolisian dan wartawan membangun saluran komunikasi yang transparan, cepat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
  • Melindungi Insan Pers: Kedua instansi berjanji mencegah segala bentuk intimidasi maupun gangguan terhadap pekerjaan jurnalistik yang sah.

Sebagai penutup, Irjen Pol Endar Priantoro kembali menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Akhirnya, audiensi tersebut berakhir dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi konstruktif demi kemajuan Kalimantan Timur.

(Aprl)