Selasa, 25 Agustus 2026 Samarinda, ID

Anggota DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan pentingnya klarifikasi nomenklatur ‘masyarakat adat’ dan ‘masyarakat hukum adat’ dalam RUU Masyarakat Adat untuk memastikan kepastian hukum.

Anggota DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan pentingnya klarifikasi nomenklatur ‘masyarakat adat’ dan ‘masyarakat hukum adat’ dalam RUU Masyarakat Adat untuk memastikan kepastian hukum. (Foto: cnnindonesia.com)