Anggota DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan pentingnya klarifikasi nomenklatur ‘masyarakat adat’ dan ‘masyarakat hukum adat’ dalam RUU Masyarakat Adat untuk memastikan kepastian hukum. (Foto: cnnindonesia.com)
Anggota DPR RI, Benny K. Harman, menegaskan pentingnya klarifikasi nomenklatur ‘masyarakat adat’ dan ‘masyarakat hukum adat’ dalam RUU Masyarakat Adat untuk memastikan kepastian hukum. (Foto: cnnindonesia.com)