Jumat, 7 Agustus 2026 Samarinda, ID
Daerah

DPRD Minta Pemisahan Dinas Pariwisata Samarinda

SAMARINDA, nusavox.com — Uji publik Raperda Pariwisata berjalan lancar dan menghasilkan pelbagai masukan penting pada Kamis (06/08/2026). Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal, menyoroti aspirasi utama warga dan pelaku usaha terkait efektivitas pengelolaan pariwisata daerah.

Menurut H. Joha Fajal, masyarakat serta asosiasi perhotelan mendesak pemerintah kota untuk melakukan reformasi birokrasi. Oleh sebab itu, beliau mendorong pemisahan Dinas Pariwisata Samarinda dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) agar berdiri mandiri kembali.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Sektor Pariwisata Kurang Terurus dan Minim Anggaran

Selama ini, penggabungan dua urusan tersebut dinilai membuat pengelolaan sektor wisata menjadi kurang fokus. Padahal, industri perhotelan dan pariwisata menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang sangat signifikan.

Namun, pengalokasian anggaran kembali untuk pengembangan pariwisata masih sangat minim. Sebagai contoh, alokasi dana sebesar Rp3 miliar saat ini harus terbagi untuk tiga bidang sekaligus. Akibatnya, para pelaku usaha merasa pemerintah kurang memperhatikan pengembangan destinasi wisata lokal.

“Masyarakat dan asosiasi berharap pemerintah daerah mengambil langkah nyata. Kita harus mengembalikan keberadaan Dinas Pariwisata yang berdiri sendiri seperti dulu agar pengelolaan wisata lebih efektif,” tegas H. Joha Fajal.

Pariwisata Sebagai Solusi Pasca-Tambang 2027

Langkah pemisahan Dinas Pariwisata Samarinda ini menjadi sangat mendesak seiring dengan perubahan tata ruang kota. Berdasarkan aturan tata ruang, aktivitas pertambangan di Samarinda akan berhenti total pada tahun 2027.

Kondisi tersebut berpotensi memicu gelombang pengangguran dari sektor tambang. Oleh karena itu, pemerintah kota harus menyiapkan sektor pariwisata sebagai wadah penampung tenaga kerja baru.

Selanjutnya, pengembangan pariwisata yang masif akan membawa dampak positif yang luas, seperti:

  • Membuka lapangan kerja baru bagi mantan pekerja tambang
  • Mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
  • Meningkatkan kunjungan wisatawan dan perputaran uang di daerah

Raperda Pariwisata Siap Menuju Paripurna

Saat ini, proses penyusunan Raperda Pariwisata masih terus berjalan. Setelah menampung seluruh masukan dari uji publik, DPRD Samarinda akan melengkapi berkas draft sebelum membawanya ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) resmi.

Pada akhirnya, H. Joha Fajal berharap Perda baru ini mampu membawa perubahan struktur birokrasi. Dengan demikian, sektor pariwisata Samarinda dapat berkembang lebih mandiri, profesional, dan menyejahterakan warga.(Adv)

(Aprl)