Rabu, 29 Juli 2026 Samarinda, ID
Daerah

Agenda DPRD Samarinda Agustus: Cek Kesehatan & Raperda

SAMARINDA, nusavox.com — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat guna menyusun dan menetapkan agenda kegiatan dewan sepanjang bulan Agustus 2026. Selain mengagendakan rapat paripurna rutin, DPRD Samarinda memfokuskan kegiatan bulan ini pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dan kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua Pansus II DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan, menjelaskan bahwa Banmus bertugas mengatur jadwal resmi lembaga, termasuk agenda terdekat seperti rapat paripurna. Namun, agenda bulan Agustus kali ini terasa istimewa karena memuat kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat luas.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

“Rapat Banmus ini bertujuan mengatur seluruh jadwal kegiatan dewan selama bulan Agustus. Selain rapat paripurna, kami juga menyusun rangkaian acara untuk memeriahkan peringatan 17 Agustus,” ujar Viktor Yuan pada Rabu (29/7/2026).

Cek Kesehatan Gratis Terbuka untuk Umum

Dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-81, DPRD Kota Samarinda akan menggelar layanan pemeriksaan kesehatan gratis di halaman Gedung Sekretariat DPRD Samarinda. Menariknya, program ini tidak hanya menyasar para anggota dewan dan pegawai Sekretariat, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum serta konstituen di Kota Samarinda.

Viktor Yuan menegaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Samarinda ingin merayakan kemerdekaan bersama warga. Oleh karena itu, pihak sekretariat dan panitia khusus sedang menyiapkan susunan acara (rundown) agar kegiatan berjalan lancar.

“Kami membuka acara ini di halaman depan sekretariat agar masyarakat sekitar dan konstituen bisa hadir merasakan kemeriahan 17 Agustus sambil memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis. Ini menjadi wujud rasa syukur kita atas kemerdekaan Indonesia,” kata Viktor.

Uji Publik Raperda Pariwisata di Untag Samarinda

Selain kegiatan peringatan HUT RI, DPRD Kota Samarinda juga melanjutkan tahapan krusial pembentukan regulasi daerah. Setelah menyelesaikan Naskah Akademik di Pansus II, dewan akan menggelar Uji Publik Raperda Pariwisata pada 6 Agustus 2026 di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda.

Uji publik ini berfokus pada pengembangan dan optimalisasi potensi pariwisata di Samarinda. Viktor menekankan pentingnya regulasi pariwisata yang solid agar sektor ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Fokus utama pembahasan Raperda Pariwisata ini adalah bagaimana Kota Samarinda dapat mengelola potensi wisatanya secara optimal. Sebab, sektor pariwisata diproyeksikan menjadi salah satu sumber utama penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda ke depan,” pungkasnya.(Adv)

(Aprl)