Senin, 14 September 2026 Samarinda, ID
DPRD Kota Samarinda

Dugaan Pungli Pasar Pagi Samarinda Ditelusuri Pemkot

SAMARINDA, nusavox.com – Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penarikan biaya tak resmi. Kasus ini menimpa para pedagang di kawasan Pasar Pagi Samarinda. Oleh karena itu, Pemkot meminta pedagang menyerahkan bukti yang jelas. Hal ini penting agar petugas dapat segera melacak pelaku.

Langkah tegas ini bertujuan mencegah isu liar di masyarakat. Selain itu, pemerintah mengimbau warga agar tidak asal menuding tanpa bukti.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

“Kita diminta biaya, maka tadi kita minta mana ini, kita lagi cari siapa orangnya. Kita nggak bisa juga menuduh itu punglinya atau apa, kita nggak tahu, nanti jatuhnya kan fitnah,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, Selasa (01/09/2026).

Saat ini, Pemkot Samarinda telah menerjunkan tim lintas dinas. Tim ini melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Inspektorat. Selanjutnya, pemerintah akan memanggil pihak yang terbukti meminta uang tersebut.

Pemerintah dan Pedagang Bahas 14 Persoalan Utama

Selain menelusuri dugaan pungutan, pemerintah juga membedah 14 persoalan utama. Seluruh masalah ini merupakan aspirasi tertulis dari pedagang Pasar Pagi Samarinda. Bahkan, beberapa pedagang menyampaikan keluhan secara langsung saat dialog berlangsung.

Guna menyerap aspirasi, pemerintah meminta adanya perwakilan pedagang di setiap lantai. Langkah ini membantu petugas memahami dinamika di setiap sudut kawasan Pasar Pagi Samarinda.

Saat ini, komunikasi antara pemerintah dan pedagang makin membaik. Pada akhirnya, Pemkot Samarinda akan merumuskan solusi berbasis data demi kelancaran aktivitas perdagangan.(Adv)

(Aprl)