Minggu, 25 Oktober 2026 Samarinda, ID

Indra Kenz, terpidana kasus penipuan robot trading Binomo, saat menjalani proses hukum. Ia kini bebas bersyarat dan telah mengakui kesalahannya.

Indra Kenz, terpidana kasus penipuan robot trading Binomo, saat menjalani proses hukum. Ia kini bebas bersyarat dan telah mengakui kesalahannya. (Foto: cnnindonesia.com)