SAMARINDA, nusavox.com – Kebakaran hutan dan lahan kembali melahap sejumlah wilayah Kalimantan. Kondisi ini memicu perhatian serius dari Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Samarinda, David Jingga. Ia mendesak pemerintah dan aparat untuk menangani bencana kebakaran hutan di Kalimantan dari akar persoalan, bukan sekadar memadamkan api.
Menurut David, kebakaran hutan di Kalimantan merusak berbagai sektor kehidupan. Bencana ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga memperburuk kualitas udara, mengganggu aktivitas ekonomi, dan merusak kesehatan warga.
“Ini bukan hanya soal api yang harus dipadamkan. Ada masyarakat yang terdampak asap, ada lingkungan yang rusak, dan tentu ada persoalan utama yang harus dicari penyebabnya,” tegas David, Senin (24/08/2026).
Memperkuat Pencegahan dan Pengawasan Lahan
Untuk menghentikan bencana tahunan ini, David mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah pencegahan. Petugas wajib mengawasi daerah rawan api dan menertibkan aktivitas pembukaan lahan secara konsisten.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya kolaborasi terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan swasta, kelompok peduli lingkungan, hingga masyarakat.
“Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kita baru bergerak setelah kebakaran terjadi. Ketika api sudah membesar, biaya penanganan dan dampak kerusakannya jauh lebih tinggi,” lanjutnya.
Menjamin Kesehatan Warga dan Solusi Berkelanjutan
Di samping langkah preventif, kesadaran masyarakat juga memegang peranan kunci. Oleh karena itu, David mengingatkan warga agar tidak membakar lahan secara sembarangan yang berpotensi memicu bahaya lebih besar.
Selanjutnya, ia meminta pemerintah daerah untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi warga yang terpapar asap. Pemerintah harus memprioritaskan keselamatan kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Akhirnya, PSI Samarinda berharap penanganan kebakaran hutan di Kalimantan tidak menjadi isu musiman. Seluruh pihak harus melakukan evaluasi menyeluruh agar sistem pencegahan bencana berjalan transparan, serius, dan berkelanjutan.
(Aprl)

