Barang bukti uang tunai senilai Rp401 miliar yang berhasil disita oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola komoditas nikel PT CNI. (Foto: cnnindonesia.com)
Barang bukti uang tunai senilai Rp401 miliar yang berhasil disita oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola komoditas nikel PT CNI. (Foto: cnnindonesia.com)