MALINAU, nusavox.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Apa’ Mening Kabupaten Malinau resmi menerapkan penyesuaian tarif air baru PDAM Malinau mulai 10 Juli 2026. Manajemen mengambil kebijakan ini karena tarif lama tidak lagi mampu menutup seluruh biaya operasional perusahaan. Di sisi lain, mayoritas pelanggan saat ini masih menikmati tarif di bawah biaya produksi.
Bupati Malinau mengesahkan penyesuaian tarif tersebut melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-500/K.199/2026 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perumda Air Minum Apa’ Mening pada 10 Juni 2026. Perumda akan memberlakukan tarif baru untuk pemakaian air per 10 Juli 2026 dan baru menagihkannya kepada pelanggan pada September 2026.
Direktur Perumda Air Minum Apa’ Mening, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pendapatan dari tarif saat ini belum mencapai kondisi Full Cost Recovery (FCR)—sebuah kondisi ideal ketika pendapatan perusahaan mampu menutupi seluruh biaya operasional.
“Tarif saat ini sudah tidak mampu menutup biaya secara penuh. Kondisi ini telah berlangsung selama beberapa tahun sehingga terus meningkatkan beban perusahaan,” kata Indra.
Tarif Air Malinau Tidak Pernah Naik Selama Enam Tahun
Indra menambahkan, Pemerintah Kabupaten Malinau tidak pernah mengubah tarif air selama lebih dari enam tahun. Padahal, dalam periode yang sama, berbagai komponen biaya operasional terus melonjak secara signifikan.
Catatan internal Perumda menunjukkan harga bahan bakar Dexlite untuk operasional melonjak hampir 100 persen. Selain itu, harga material penting seperti pipa HDPE, aksesoris jaringan, bahan kimia pengolahan air, dan bahan pendukung lainnya ikut meroket antara 50 hingga 80 persen.
Lonjakan ini membuat selisih antara biaya produksi air dan tarif dari pelanggan semakin menganga. Saat ini, harga dasar produksi air minum di Malinau telah menyentuh angka Rp6.181 per meter kubik.
78 Persen Pelanggan Menikmati Subsidi
Data Perumda Air Minum Apa’ Mening menunjukkan bahwa sebanyak 11.386 pelanggan atau sekitar 78,45 persen masih membayar tarif di bawah harga dasar produksi air. Sebaliknya, hanya ada 3.127 pelanggan (sekitar 21,55 persen) yang membayar tarif di atas biaya produksi dan menopang skema subsidi silang.
Menurut Indra, komposisi tersebut sudah tidak lagi seimbang. Oleh karena itu, Perumda menilai penerapan tarif air baru PDAM Malinau ini sangat mendesak demi menyelamatkan skema subsidi silang agar tetap sehat dan berkelanjutan.
“Komposisi ini sudah tidak berimbang. Kita perlu melakukan penyesuaian agar subsidi silang kembali berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Manajemen Menyesuaikan Kenaikan Tarif Berdasarkan Golongan
Melalui kebijakan baru ini, Perumda menaikkan tarif air rata-rata sebesar Rp1.525 per meter kubik. Jika rata-rata pelanggan mengonsumsi air sebanyak 25 meter kubik per bulan, maka tagihan bulanan mereka akan bertambah sekitar Rp40 ribu.
Meski begitu, manajemen tidak memukul rata kenaikan tersebut ke semua konsumen. Perumda menerapkan 12 golongan tarif yang menyesuaikan dengan kategori pelanggan serta tingkat pemakaian air mereka.
Untuk kelompok Rumah Tangga I (pelanggan berpenghasilan rendah), tagihan bulanan hanya akan naik sekitar Rp24 ribu. Kelompok ini tetap menerima subsidi silang sekitar 32 persen karena mereka hanya membayar tarif rata-rata Rp4.200 per meter kubik, yang mana masih berada di bawah harga dasar produksi.
Perumda Gencarkan Sosialisasi Sebelum Aturan Berlaku
Perumda Air Minum Apa’ Mening akan menggelar sosialisasi intensif selama satu bulan penuh sebelum resmi memberlakukan tarif air baru PDAM Malinau ini. Manajemen memanfaatkan media massa, media sosial, pertemuan langsung di sejumlah kecamatan, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk menyebarkan informasi ini.
Indra sangat berharap masyarakat dapat memahami latar belakang keputusan berat ini. Penyesuaian tarif menjadi langkah mutlak untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dan memastikan pelayanan air bersih tidak terganggu.
“Kami akan menghitung pemakaian air mulai 10 Juli hingga 10 Agustus menggunakan tarif baru, lalu menagihkannya pada September. Kami berharap masyarakat memahami alasan penyesuaian ini dan mulai menggunakan air secara hemat sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
Penulis : Aprillia

