Kamis, 16 Juli 2026 Samarinda, ID
Daerah

Kredit Mikro Energi Baru Nunukan Bunga 0% Serbuan UMKM

Foto Istimewa : Mardiana, S.STP, Kepala Bidang (Kabid) Usaha Kecil Menengah (UKM) Pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP Kabupaten Nunukan)

NUNUKAN, nusavox.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan baru saja meluncurkan program Kredit Mikro Energi Baru dengan bunga 0 persen. Langkah strategis ini langsung memicu antusiasme yang luar biasa dari para pelaku usaha mikro di wilayah tersebut.

Bahkan, program inovatif ini menjadi daya tarik utama yang meningkatkan partisipasi UMKM dalam kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha Tahun 2026. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan sukses mengawal jalannya agenda penting ini.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Pelaku Usaha Memadati UKM Center Nunukan

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (29 Juni–1 Juli 2026). Selama acara berlangsung, ratusan pelaku usaha mikro terus memadati UKM Center Nunukan tanpa henti.

Oleh karena itu, lonjakan jumlah peserta terlihat sangat jelas di lokasi. Mereka datang tidak hanya untuk mengurus legalitas usaha, melainkan juga untuk berburu informasi akurat mengenai akses pembiayaan tanpa bunga tersebut.

Kepala Bidang UKM DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Mardiana, menyatakan bahwa masyarakat sangat meminati program Kredit Mikro Energi Baru Nunukan ini. Sebab, skema pembiayaan tanpa bunga ini terbukti mampu meringankan beban modal para pemilik usaha kecil secara signifikan.

“Alhamdulillah, pelaku usaha menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi. Mereka datang tidak hanya untuk mengurus perizinan, tetapi juga karena ingin menikmati fasilitas Kredit Mikro Energi Baru ini,” ungkap Mardiana.

Insentif Bunga 0% Memacu Kesadaran NIB

Selain itu, Mardiana menjelaskan bahwa program pembiayaan ini berhasil memicu kesadaran hukum para pemilik modal. Saat ini, para pelaku UMKM langsung bergerak cepat untuk melengkapi dokumen usaha mereka, terutama Nomor Induk Berusaha (NIB). Mereka menyadari bahwa NIB merupakan syarat utama untuk mengajukan kredit menguntungkan ini.

“Banyak pelaku usaha yang sebelumnya mengabaikan izin usaha. Namun, kini mereka aktif mengurus legalitas demi mendapatkan kredit bunga 0 persen tersebut. Hal ini membuktikan bahwa program ini memberikan dampak langsung terhadap peningkatan formalitas usaha,” jelasnya.

DKUKMPP Buka Konsultasi Khusus dan Akses PPPK

Untuk menyiasati tingginya rasa penasaran warga, DKUKMPP juga menyediakan posko konsultasi khusus. Melalui layanan ini, petugas membantu pelaku usaha memahami mekanisme pengajuan serta memeriksa status mereka dalam basis data UMKM resmi.

Menariknya lagi, program ini memiliki jangkauan yang luas. Berdasarkan Peraturan Bupati, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merintis usaha juga dapat mengakses fasilitas kredit ini, asalkan mereka memenuhi semua ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, melalui tingginya partisipasi masyarakat ini, Pemkab Nunukan optimis dapat mendorong UMKM lokal untuk segera naik kelas. Pemerintah berharap kepemilikan legalitas usaha dan kemudahan akses modal ini mampu menggerakkan roda ekonomi Nunukan menjadi lebih mandiri.

Penulis : Aprillia