Senin, 24 Agustus 2026 Samarinda, ID

Penyerahan tersangka Don Ritto (mengenakan rompi tahanan) beserta barang bukti emas 74 kg dan uang tunai Rp543 miliar dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.

Penyerahan tersangka Don Ritto (mengenakan rompi tahanan) beserta barang bukti emas 74 kg dan uang tunai Rp543 miliar dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung di Jakarta. (Foto: cnnindonesia.com)