Penyerahan tersangka Don Ritto (mengenakan rompi tahanan) beserta barang bukti emas 74 kg dan uang tunai Rp543 miliar dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung di Jakarta. (Foto: cnnindonesia.com)
Penyerahan tersangka Don Ritto (mengenakan rompi tahanan) beserta barang bukti emas 74 kg dan uang tunai Rp543 miliar dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung di Jakarta. (Foto: cnnindonesia.com)