Jumat, 25 September 2026 Samarinda, ID
Hukum & Kriminal

Mantan Dirut PPSJ Yoory Corneles Kembali Didakwa Korupsi Pengadaan Lahan Rugikan Negara Rp80 Miliar

Mantan Dirut PPSJ, Yoory Corneles, saat akan menjalani proses hukum di pengadilan. (Foto: cnnindonesia.com)

Mantan Direktur Utama PT Pembangunan Properti Jakarta (PPSJ), Yoory Corneles, kembali menghadapi jerat hukum setelah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lahan di wilayah Jakarta Utara. Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis Rp80 miliar dan menyeret lima terdakwa lainnya dalam pusaran penyelidikan. Dakwaan ini menambah panjang daftar permasalahan hukum yang membelit mantan petinggi perusahaan pelat merah tersebut, memicu sorotan tajam terhadap tata kelola BUMD di Ibu Kota.

Yoory Corneles, yang sebelumnya juga pernah tersandung kasus hukum, kini dihadapkan pada tuduhan serius terkait proses pengadaan lahan yang diduga penuh dengan praktik mark-up dan fiktif. Lahan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik ini justru menjadi objek bancakan yang merugikan keuangan negara. Kejaksaan selaku penuntut umum menegaskan bahwa modus operandi para terdakwa dilakukan secara terstruktur, melibatkan berbagai pihak, demi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Duduk Perkara Dakwaan Korupsi Pengadaan Lahan

Jaksa penuntut umum membeberkan kronologi dan modus operandi dugaan korupsi yang dilakukan Yoory Corneles bersama lima terdakwa lainnya. Indikasi awal menunjukkan adanya permufakatan jahat dalam menentukan harga akuisisi lahan yang jauh di atas nilai wajar, bahkan ada dugaan transaksi fiktif yang tidak didukung oleh dokumen valid. Proyek pengadaan lahan ini seharusnya menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur atau properti milik PPSJ, sebuah BUMD yang memiliki peran strategis dalam pembangunan kota.

Adapun rincian dakwaan meliputi:

  • Penggelembungan harga (mark-up) pembelian lahan di beberapa lokasi strategis di Jakarta Utara.
  • Keterlibatan pihak ketiga yang diduga menjadi perantara untuk menaikkan harga secara tidak sah.
  • Potensi adanya transaksi yang tidak sesuai prosedur atau bahkan fiktif, yang hanya bertujuan untuk mencairkan anggaran negara.
  • Peran sentral Yoory Corneles sebagai pucuk pimpinan PPSJ dalam memberikan persetujuan dan mengawal proses yang menyimpang tersebut.

Angka kerugian negara sebesar Rp80 miliar ini merupakan hasil audit investigasi dari lembaga keuangan negara, yang telah mengidentifikasi selisih harga dan potensi dana yang mengalir ke kantong pribadi para terdakwa. Kasus ini tentu saja menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, khususnya di lingkungan perusahaan daerah yang seharusnya menjadi lokomotif pembangunan.

Jejak Kontroversi dan Tuduhan Sebelumnya

Nama Yoory Corneles bukanlah nama baru dalam lintasan kasus hukum terkait pengelolaan BUMD. Frasa “diproses hukum lagi” dalam sumber berita mengindikasikan bahwa ini bukan kali pertama ia berhadapan dengan meja hijau. Sebelumnya, ia dikabarkan juga pernah terlibat dalam dugaan penyalahgunaan wewenang atau praktik yang tidak transparan dalam proyek-proyek lain yang dikelola PPSJ atau BUMD sebelumnya. Pola berulang ini memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan dan integritas di tubuh perusahaan-perusahaan milik daerah.

Keterlibatan seseorang yang berulang kali tersandung kasus korupsi menunjukkan adanya celah dalam sistem rekrutmen dan pengawasan pejabat publik di BUMD. Pentingnya sistem *fit and proper test* yang ketat serta evaluasi kinerja yang transparan menjadi krusial agar figur-figur dengan rekam jejak kurang baik tidak kembali menduduki jabatan strategis yang mengelola dana publik.

Dampak Merugikan Negara dan Proses Hukum yang Berjalan

Kerugian negara sebesar Rp80 miliar bukan hanya sekadar angka. Dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik, peningkatan layanan masyarakat, atau investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Korupsi semacam ini secara langsung menghambat kemajuan dan menciderai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan BUMD.

Proses hukum saat ini akan berlanjut ke tahap persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi. Kejaksaan akan menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk memperkuat dakwaan. Di sisi lain, para terdakwa, termasuk Yoory Corneles, memiliki hak untuk membela diri dan membuktikan ketidakbersalahannya melalui kuasa hukum. Publik akan menanti dengan seksama bagaimana persidangan ini berjalan dan apakah keadilan dapat ditegakkan dengan maksimal, serta aset negara yang hilang dapat dipulihkan.

Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas BUMD

Kasus yang menimpa Yoory Corneles dan PPSJ ini menjadi pengingat penting bagi seluruh BUMD di Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini operasionalnya. Pengelolaan dana publik yang masif memerlukan sistem kontrol internal yang kuat, serta pengawasan eksternal yang efektif dari berbagai lembaga, termasuk KPK dan Kejaksaan. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi kinerja BUMD dan melaporkan indikasi-indikasi penyimpangan.

Untuk memahami lebih jauh mengenai upaya pencegahan korupsi di lingkungan BUMD, Anda dapat membaca laporan dan panduan dari lembaga anti-korupsi nasional seperti KPK.

Komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk membersihkan BUMD dari praktik korupsi adalah suatu keharusan. Ini bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga tentang membangun sistem yang lebih tahan terhadap godaan korupsi di masa mendatang, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.