Minggu, 25 Oktober 2026 Samarinda, ID

Mantan staf Himpuh, Ahmad Taufik, mengembalikan uang ‘fee haji’ yang diduga terkait korupsi kuota haji 2023-2024, memperkuat penyelidikan Pansus DPR.

Mantan staf Himpuh, Ahmad Taufik, mengembalikan uang ‘fee haji’ yang diduga terkait korupsi kuota haji 2023-2024, memperkuat penyelidikan Pansus DPR. (Foto: cnnindonesia.com)