Jumat, 28 Agustus 2026 Samarinda, ID
Ekonomi & Bisnis

Mendag Khawatir Peternak Telur Terancam: Harga Ideal Rp30 Ribu Mendesak untuk Keberlangsungan

Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya penetapan harga telur ayam yang proporsional untuk menjaga keberlangsungan hidup peternak di seluruh Indonesia. (Foto: cnnindonesia.com)

Ancaman Keberlangsungan Peternak di Tengah Harga Rendah

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso secara tegas menyuarakan kekhawatiran mendalamnya terkait keberlangsungan usaha para peternak ayam petelur di Indonesia. Fokus utama kekhawatiran ini tertuju pada harga telur ayam yang kini berada di level Rp26 ribu per kilogram, jauh di bawah angka ideal Rp30 ribu per kilogram yang dianggap krusial untuk menjaga profitabilitas dan keberlanjutan sektor peternakan.

Budi Santoso menekankan bahwa penetapan harga yang proporsional bukan sekadar angka semata, melainkan fondasi vital bagi para peternak agar mereka mampu menutupi biaya produksi yang terus meningkat, mulai dari pakan, obat-obatan, hingga operasional harian. Ketika harga jual berada di bawah ambang batas ideal, peternak akan kesulitan bahkan untuk sekadar balik modal, apalagi untuk mengembangkan usaha atau melakukan investasi kembali. Situasi ini bukan hal baru; fluktuasi harga telur dan pakan telah menjadi isu berulang yang kerap menghantui stabilitas industri perunggasan nasional, memaksa banyak peternak, terutama skala kecil dan menengah, gulung tikar.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama kementerian dan lembaga terkait aktif memonitor dinamika harga pangan. Namun, intervensi pasar yang tidak tepat justru dapat memperkeruh kondisi, menimbulkan ketidakpastian bagi produsen dan konsumen.

Dampak Lanjutan Jika Harga Tidak Ideal

Jika harga telur ayam terus bertahan di level yang tidak menguntungkan bagi peternak, dampaknya akan berlipat ganda dan meluas, tidak hanya dirasakan oleh peternak itu sendiri tetapi juga oleh rantai pasok pangan secara keseluruhan serta konsumen di kemudian hari. Beberapa potensi dampak serius meliputi:

  • Penurunan Produksi dan Pasokan: Peternak yang merugi akan mengurangi jumlah populasi induk ayam mereka atau bahkan berhenti berproduksi, menyebabkan penurunan pasokan telur secara agregat di pasar.
  • Kenaikan Harga di Masa Depan: Penurunan pasokan yang signifikan pada akhirnya akan memicu lonjakan harga telur secara drastis di kemudian hari, merugikan konsumen dan menciptakan instabilitas pasar.
  • Ancaman Kelangkaan Pangan: Telur merupakan salah satu sumber protein hewani utama bagi masyarakat. Kelangkaan pasokan dapat mengancam ketahanan pangan nasional, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.
  • Kerugian Ekonomi Nasional: Industri peternakan menyerap jutaan tenaga kerja dan memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB. Kemunduran sektor ini akan berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.
  • Ketergantungan Impor: Jika produksi dalam negeri terus menurun, Indonesia berpotensi lebih bergantung pada impor telur, yang dapat memengaruhi neraca perdagangan dan stabilitas harga domestik.

Pemerintah harus mengambil langkah proaktif untuk mencegah skenario terburuk ini, mengingat pentingnya sektor peternakan dalam menjaga gizi masyarakat dan stabilitas ekonomi pedesaan.

Peran Pemerintah dan Solusi Penstabilan Harga

Mendag Budi Santoso menyerukan perlunya koordinasi yang lebih erat antar lembaga pemerintah dan pelaku industri untuk mencari solusi komprehensif. Upaya penstabilan harga tidak bisa hanya mengandalkan satu kebijakan saja. Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Satgas Pangan perlu berkolaborasi mengidentifikasi akar masalah fluktuasi harga, mulai dari biaya pakan, distribusi, hingga praktik-praktik yang merugikan di tingkat tengkulak atau distributor.

Beberapa opsi intervensi yang dapat dipertimbangkan meliputi:

  • Penetapan Harga Acuan: Kembali mengkaji dan menegakkan harga acuan pembelian di tingkat peternak dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk memberikan kepastian.
  • Subsidi Pakan atau Fasilitasi Impor Bahan Baku: Mengurangi beban biaya produksi peternak melalui subsidi pakan atau mempermudah akses terhadap bahan baku pakan yang berkualitas dengan harga kompetitif.
  • Pengawasan Distribusi: Memperketat pengawasan rantai distribusi untuk mencegah praktik kartel atau penimbunan yang dapat memanipulasi harga pasar.
  • Peningkatan Efisiensi Peternakan: Mendorong adopsi teknologi dan praktik budidaya yang lebih efisien untuk menekan biaya produksi dalam jangka panjang.

Langkah-langkah ini harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya saat harga bergejolak, untuk menciptakan ekosistem peternakan yang lebih resilien.

Membangun Industri Telur yang Berkelanjutan

Untuk mencapai tujuan harga telur yang ideal dan keberlangsungan peternak, pemerintah perlu melihat gambaran yang lebih besar dan merancang kebijakan jangka panjang. Ini mencakup investasi dalam riset dan pengembangan untuk bibit unggul, manajemen kesehatan ternak yang lebih baik, serta teknologi pakan yang inovatif. Edukasi kepada peternak mengenai manajemen keuangan dan risiko juga sangat penting agar mereka lebih adaptif terhadap dinamika pasar.

Selain itu, pengembangan koperasi peternak yang kuat dapat menjadi solusi untuk meningkatkan daya tawar peternak dalam pembelian pakan maupun penjualan hasil produksi, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, dan memperpendek rantai pasok. Dengan demikian, nilai tambah dapat lebih banyak dinikmati oleh peternak.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa upaya menjaga stabilitas harga dan keberlanjutan peternak adalah investasi penting bagi ketahanan pangan nasional. Penetapan harga ideal Rp30 ribu/kg bukan sekadar keinginan, tetapi sebuah keharusan demi masa depan industri telur di Indonesia dan ketersediaan protein bagi seluruh lapisan masyarakat. Kementerian Perdagangan terus berkomitmen dalam upaya stabilisasi harga pangan dan menjaga iklim usaha yang kondusif.