Jumat, 7 Agustus 2026 Samarinda, ID
Daerah

Pengendalian Inflasi Daerah Samarinda oleh DPRD

SAMARINDA, nusavox.com – Komisi II DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah Samarinda dari hulu hingga hilir. Imbauan resmi ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (29/07/2026).

Langkah tegas ini diambil karena lonjakan harga bahan pangan strategis berpotensi terdistribusi tidak merata dan mengikis daya beli masyarakat. Menurut Iswandi, keberhasilan ekonomi daerah tidak hanya diukur dari laju pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari kestabilan harga kebutuhan pokok harian warga.

IKLAN Pasang Iklan Anda di Sini Jangkau pembaca setia NUSAVOX di tengah artikel. Selengkapnya

Langkah Konkret dan Strategi Pengendalian Inflasi

Untuk menekan laju inflasi secara efektif, Iswandi mendorong Pemkot Samarinda menjalankan serangkaian strategi taktis terpadu demi mengoptimalkan program pengendalian inflasi daerah Samarinda:

  • Penguatan TPID: Meningkatkan respons cepat dan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
  • Ketersediaan Stok: Memastikan pasokan bahan pokok aman dan mencukupi di pasaran.
  • Kelancaran Distribusi: Memperbaiki alur distribusi barang guna mencegah simpul penyumbatan atau kelangkaan.
  • Operasi Pasar Tepat Sasaran: Menggelar operasi pasar secara berkala di titik-titik pemukiman yang paling terdampak.
  • Kerja Sama Antardaerah: Memperluas jalur pasokan komoditas pangan utama dengan daerah penghasil.

Pengawasan Anggaran dan Sinergi Lintas Perangkat Daerah

Selain memberikan rekomendasi kebijakan, Komisi II DPRD Samarinda menjalankan fungsi pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran daerah. Iswandi memastikan setiap alokasi dana pemberdayaan ekonomi dan intervensi harga benar-benar memicu peningkatan produktivitas, bukan sekadar penyerapan anggaran secara formalitas.

Sebab, keberhasilan pengendalian inflasi daerah Samarinda yang berkelanjutan sangat membutuhkan kolaborasi erat antar-instansi. Karena itu, Komisi II mendorong keterlibatan aktif Dinas Perdagangan; Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian; Dinas Ketahanan Pangan; BUMD; Bulog; Bank Indonesia; OJK; serta asosiasi pelaku usaha.

“Komisi II DPRD Kota Samarinda berkomitmen mengawal kebijakan ekonomi daerah yang berpihak kepada masyarakat. Inflasi harus tetap terkendali agar daya beli masyarakat terjaga. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas adalah pertumbuhan yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata,” tegas Iswandi.(Adv)

(Aprl)