SAMARINDA, nusavox.com — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata di Kampus Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda pada Kamis (06/08/2026). Melalui forum strategis ini, para legislator berupaya menghimpun gagasan komprehensif demi merumuskan arah kebijakan pengembangan dan pengelolaan potensi wisata daerah secara menyeluruh.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Viktor Yuan, secara langsung menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme tinggi para peserta. Menurut pandangannya, interaksi aktif antara narasumber dan elemen masyarakat berhasil memicu lahirnya pemikiran-pemikiran baru yang secara signifikan memperkaya materi draft aturan tersebut.
Memperkuat Sektor Wisata Melalui Kedinasan Khusus
Sepanjang sesi diskusi, jajaran akademisi, mahasiswa, serta para pelaku industri pariwisata—seperti PHRI, ASITA, dan pengusaha transportasi—menyampaikan aspirasi yang bernada sama. Mereka secara terbuka mendesak Pemerintah Kota Samarinda agar segera membentuk dinas pariwisata yang berdiri sendiri dan mandiri.
Merespons aspirasi tersebut, H. Viktor Yuan menegaskan pentingnya pemisahan unit kerja pariwisata dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Selanjutnya, ia mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan tiga sektor berpotensi tinggi—yakni pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif—ke dalam satu kelembagaan baru.
“Dinas pariwisata yang mandiri akan bekerja lebih fokus dalam mengelola dan mengoptimalkan seluruh sumber daya daerah. Kehadiran dinas ini tentu akan menguatkan sinergi antara pelaku perhotelan, UMKM, hingga penyedia transportasi lokal, yang pada akhirnya langsung mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Viktor Yuan.
Membangun Fondasi Ekonomi Baru Pasca-Tambang
Di sisi lain, upaya memperkuat sektor pariwisata juga menjadi langkah krusial dalam menyiapkan ketahanan ekonomi Samarinda menjelang era pasca-tambang. Mengingat ketergantungan pada sektor ekstraktif akan terus berkurang, Kota Samarinda wajib menciptakan lapangan usaha serta sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
Namun demikian, keterbatasan anggaran saat ini masih menjadi kendala utama karena unit pariwisata hanya berstatus sebagai bidang. Oleh sebab itu, perubahan status menjadi dinas mandiri dipastikan akan memberikan porsi anggaran yang jauh lebih proporsional serta menjamin fokus kerja yang lebih terarah.
Sebagai bentuk komitmen, Viktor Yuan mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran anggota dewan terus menyuarakan usulan pemisahan kelembagaan ini secara konsisten selama dua periode kepengurusan di DPRD.
“Kami selalu menyuarakan perubahan ini dalam setiap kesempatan, baik melalui pandangan umum maupun pandangan akhir fraksi. Bahkan, Wali Kota Samarinda menyambut positif usulan ini dan kini pemerintah tinggal menyesuaikan pelaksanaannya dengan ketersediaan anggaran daerah,” tambahnya.
Kesimpulan
Pada akhirnya, penyusunan Raperda inisiasi DPRD ini bertujuan untuk melahirkan regulasi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat. Melalui tata kelola kelembagaan yang fokus dan profesional, sektor pariwisata optimis dapat menjadi pilar utama penyokong ekonomi Kota Samarinda di masa mendatang.(Adv)
(Aprl)

